Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun 

Korban diimingi uang Rp100 ribu

Palembang, IDN Times - Seorang pria berumur 61 tahun berinisial YD di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), mengakui sudah mencabuli anak di bawah umur berinisial BG (15). Saat digrebek, YD tertangkap mencabuli korbannya di sebuah klinik milik pelaku yang terletak di jalan Kota Baru Palembang, Sabtu (31/10/2020) lalu.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Polisi langsung menggiring YD ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku diamankan oleh petugas Ranmor dari Polrestabes Palembang yang melakukan patroli. Saat ini pelaku tengah kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, Senin (2/10/2020).

1. Polisi masih periksa pelaku dan selidiki dugaan korban lain

Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun Ilustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa

Dari pemeriksaan sementara, diketahui aksi cabul pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Korban diiming-imingi uang Rp100.000 setiap menerima ajakan pelaku. Polisi menduga ada korban lain yang juga dicabuli oleh pelaku.

"Kalau lihat polanya, kami menduga ada korban lain dari aksi cabul yang dilakukan pelaku," tutur dia.

Baca Juga: Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk Kerja

2. Aksi ketujuh tersangka berakhir saat digrebek

Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mia Amalia)

Dari hasil keterangan, YD mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu. Dirinya lantas mengiming-imingi uang agar korban mau diajak untuk berhubungan badan. Namun aksi ketujuh pelaku akhirnya terungkap lewat penggerebekan.

Orangtua korban pun secara resmi telah melapor ke Polrestabes Palembang, karena tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan.

"Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tegas dia.

3. Orangtua korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Palembang. Sang ibu, SH (38), mengaku tidak terima anaknya dicabuli pelaku.

Dirinya meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus pencabulan itu. "Saya tidak terima pak, anak saya sudah dicabuli pelaku. Saya berharap pelaku dihukum atas perbuatannya," tutup dia.

Baca Juga: Dosen Cabul di Palembang Ternyata Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya