TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Pekan Ketiga, Sumur Minyak Ilegal di Muba Masih Membara

Polisi masih memburu pemilik lahan yang meledak

Lokasi ledakan sumur minyak ilegal Musi Banyuasin (IDN Times/Pemkab Muba)

Musi Banyuasin, IDN Times - Api tidak kunjung padam membakar lahan di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba). Masih terdapat satu sumur minyak ilegal yang meledak. Berbagai upaya pemadaman gagal meski telah memasuki pekan ketiga api.

"Lokasi sumur minyak yang meledak sulit dipadamkan karena api bercampur gas. Kebetulan lokasi di situ memang tekanan gasnya tinggi," ungkap Kapolres Muba, Alamsyah Paluppesy, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Posko Timbangan Tempat Penjagaan Aparat di Muba Dibakar Massa

1. SKK Migas diminta upayakan pemadaman

Lokasi ledakan sumur minyak ilegal Musi Banyuasin (IDN Times/Pemkab Muba)

Alamsyah menjelaskan, ada tiga sumur yang terbakar. Tim gabungan dari lintas instansi bersama masyarakat berhasil memadamkan dua titik kebakaran, sehingga menyisakan satu titik lagi yang terbakar.

"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas dan pemerintah daerah untuk memadamkan api di sumur ini. Mereka (SKK Migas) dalam satu sampai dua hari ini kemungkinan sudah siap untuk pemadaman," jelas dia.

Baca Juga: Sepekan Ledakan Tambang Minyak Ilegal, Api Berkobar Setinggi 20 Meter

2. Pemilik lahan kini diburu polisi

Barang bukti tedmon, pipa dan mesin sedot (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alamsyah juga menjelaskan jika pihaknya sudah menetapkan satu tersangka bernama Nur Efendi (46). Tersangka diduga menggunakan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal di Desa Keban 1.

"Pemilik lahan yang menyuruh tersangka untuk menutup tengah dikejar. Kita juga sedang menggali keterangan tersangka, jangan sampai nanti salah," jelas dia.

Baca Juga: Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan Nyawa

Berita Terkini Lainnya