Posko Timbangan Tempat Penjagaan Aparat di Muba Dibakar Massa

Pembakaran diduga akibat penutupan sumur minyak ilegal

Musi Banyuasin, IDN Times - Api membara membakar pos timbangan di Distrik Selaro, Desa Pengkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

Pembakaran posko yang sering digunakan aparat TNI, Polri, dan satuan pengamanan perusahaan konsesi kawasan hutan, diduga akibat penertiban sumur minyak ilegal. 

"Saat kejadian ada enam orang personel BKO dan tiga petugas keamanan perusahaan. Kondisi semuanya aman," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Kamis (21/10/2021).

1. Polres Muba masih selidiki kasus pembakaran

Posko Timbangan Tempat Penjagaan Aparat di Muba Dibakar MassaAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alamsyah mengatakan, ada ratusan orang yang mendatangi posko timbangan. Mereka membakar posko yang berada di kawasan hutan konsesi, dan berdekatan dengan tambang minyak ilegal yang beberapa waktu lalu ditutup oleh aparat kepolisian.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan pembakaran pos timbangan di Pangkalan Bayat," jelas dia.

Baca Juga: Muba Kehilangan Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun Akibat Tambang Ilegal

2. Para pelaku sulit dikenali

Posko Timbangan Tempat Penjagaan Aparat di Muba Dibakar MassaAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Polres Muba menurut Alamsyah masih menyelidiki penyebab penyerangan. Namun dari data awal, penyerangan dilakukan oleh pelaku yang menggunakan helm dan masker sehingga sulit dikenali.

"Motifnya masih kami dalami karena sedang berlangsung pengumpulan informasi dari para saksi yang ada," tutup dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Bor Ilegal di Musi Banyuasin

3. Polda Sumsel sedang gencar tutup sumur ilegal

Posko Timbangan Tempat Penjagaan Aparat di Muba Dibakar MassaKapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto merilis perkara minyak ilegal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam dua bulan terakhir, Polda Sumsel bersama Polres Muba gencar menutup sumur minyak ilegal. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, telah menangkap enam orang tersangka dalam pengoperasian sumur minyak ilegal.

Toni menilai, pengoperasian sumur minyak ilegal selain berdampak pada keselamatan jiwa, juga merusak lingkungan. Sudah 1.000 sumur yang ditutup sejak September hingga Oktober 2021.

"Akibat tambang ilegal, dampak lingkungan hidup sangat luar biasa. Banyak kerusakan ditimbulkan oleh aktivitas penambang ilegal," ungkap Toni kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Kapolda Sumsel Baru Janji Berantas Pelaku Tambang Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya