Masa Bupati Muba Habis 22 Mei, 3 Nama Muncul Sebagai Calon Penjabat
Saat ini, Muba dipimpin Beni gantikan Dodi yang terkena OTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dalam waktu dekat akan menunjuk Penjabat atau Caretaker, agar bisa mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Masa jabatan Bupati Muba akan habis pada Mei 2022 ini.
"Sudah ada beberapa nama yang akan diajukan, tapi belum bisa saya beri tahu saat ini," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: Profil Beni Hernedi, Plt Bupati Muba yang Gemar Piknik di Pelosok
1. Muba sebagai daerah pertama sebelum 2024
Kekosongan kekuasaan di Muba akan berlangsung selama dua tahun hingga pelaksanaan pilkada serentak pada 2024 mendatang. Penjabat yang nantinya ditunjuk akan menjalankan pemerintahan.
Meski Deru tak membeberkan beberapa nama, namun beberapa orang yang memiliki pengalaman dan memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Penjabat adalah Kepala Diskominfo Sumsel Akhmad Rizwan, Kepala BKD Sumsel Nora, dan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa.
"Masa jabatan di Muba akan habis 22 Mei nanti. Saat ini masih berproses dan akan diisi Penjabat sesudah 22 nanti," kata dia.
Baca Juga: Dodi Ditahan KPK, Gubernur Sumsel Tunjuk Plt Bupati Muba Beni Hernedi