TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Kabid Dispora Muratara Ditangkap Larikan Uang Kontraktor

Tersangka dimutasi sehingga proyek batal terlaksana

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Mantan Kepala Bidang yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga Musi Rawas Utara (Dispora Muratara), Nely Susanti, ditangkap Polres Lubuk Linggau karena melarikan uang milik seorang kontraktor.

"Total kerugian sang kontraktor Rp70 juta. Uang itu disetor karena korban dijanjikan mendapat proyek, namun proyek itu tak kunjung didapat," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Kades di OKI Korupsi Dana Desa, Uang Rp162,9 Juta Hak Warga Dipakai

Baca Juga: Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa

1. Penyidik harus surati Bupati Lubuk Linggau

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Harissandi menjelaskan, tim penyidik telah berusaha memanggil tersangka namun tak pernah ditanggapi. Penyidik bahkan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Nelly dan Bupati Muratara.

"Ibu ini awalnya tidak mau datang. Bupati akhirnya memerintahkan yang bersangkutan untuk ke Polres setelah kami berkirim surat," jelas dia.

2. Korban merasa tertipu oleh janji tersangka

Ilustrasi pelaku penipuan lewat telepon. IDN Times/ istimewa

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya menjanjikan proyek Paskibraka pada 2022 kepada korban bernama Ruben. Dari sana, tersangka mulai memainkan modus meminjam uang secara bertahap hingga total Rp70 juta.

Hingga batas lelang berakhir, korban tak mendapatkan proyek yang telah dijanjikan. Uang yang sudah diberikan kepada tersangka tak dibalikan hingga tersangka mengakui tak bisa membayarnya.

"Korban kemudian akhirnya melaporkan kasus ini karena merasa telah ditipu," jelas dia.

Baca Juga: Korupsi Berjemaah, 10 Kades dan Kontraktor Divonis Penjara 1 Tahun 

Berita Terkini Lainnya