TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa PTS di Palembang Cabuli Balita Keponakan Sendiri

Korban mencabuli keponakannya saat mandi

Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Lahat, IDN Times - Seorang remaja berinisial RE (18) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak Satreskim Polres Lahat karena mencabuli anak di bawah umur. Korban merupakan keponakan pelaku berusia empat tahun.

"Peristiwa pencabulan terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan, Senin (26/8/2022).

Baca Juga: Pelajar SMP di Musi Rawas Cabuli Keponakan yang Masih SD

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun 

1. Korban dicabuli saat mandi

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Pencabulan terjadi pada 18 Juli 2022 lalu. Saat itu, ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku. Korban dimandikan oleh pelaku dan saat itu terjadi pencabulan.

"Usai kejadian, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Korban menceritakan perbuatan pelaku saat diajak berbicara," jelas dia.

2. Pelaku ditangkap di Palembang

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Korban mengalami trauma karena pencabulan yang ia terima, dan orangtua korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.

"Setelah mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang cukup, penyidik menangkap RE di Kecamatan Kertapati, Palembang," ujar dia.

3. Pelaku masih berstatus mahasiswa di Palembang

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

RE dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum dan ditahan. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Palembang.

"Pelaku merupakan seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," tutup dia.

Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun

Berita Terkini Lainnya