Mahasiswa PTS di Palembang Cabuli Balita Keponakan Sendiri
Korban mencabuli keponakannya saat mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Seorang remaja berinisial RE (18) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak Satreskim Polres Lahat karena mencabuli anak di bawah umur. Korban merupakan keponakan pelaku berusia empat tahun.
"Peristiwa pencabulan terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan, Senin (26/8/2022).
Baca Juga: Pelajar SMP di Musi Rawas Cabuli Keponakan yang Masih SD
Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun
1. Korban dicabuli saat mandi
Pencabulan terjadi pada 18 Juli 2022 lalu. Saat itu, ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku. Korban dimandikan oleh pelaku dan saat itu terjadi pencabulan.
"Usai kejadian, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Korban menceritakan perbuatan pelaku saat diajak berbicara," jelas dia.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun