Larang Perayaan Natal-Tahun Baru, Kapolda Sumsel: Lakukan di Rumah
Polda Sumsel bakal melakukan patroli cegah kerumunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, masyarakat tidak diizinkan membuat acara yang menimbulkan kerumunan saat libur Natal atau Tahun Baru.
"Kita imbau tidak ada yang mengadakan tahun baru secara bersama-sama, ibadah juga dilakukan di rumah masing-masing. Hari ini saya akan bertemu FKUB dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Eko, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Gelisah Akhir Tahun: Godaan Tanggal Merah dan Ancaman Klaster Baru
1. Polda kerahkan 726 personel
Polda Sumsel menerjunkan 726 personel yang akan memantau pergantian tahun di seluruh wilayah, termasuk tempat keramaian wisata dan pintu masuk Bumi Sriwijaya. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Tentu akan ditindak tegas bagi masyarakat yang tidak ikut imbauan kita," jelas dia.