TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larang Perayaan Natal-Tahun Baru, Kapolda Sumsel: Lakukan di Rumah 

Polda Sumsel bakal melakukan patroli cegah kerumunan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, masyarakat tidak diizinkan membuat acara yang menimbulkan kerumunan saat libur Natal atau Tahun Baru.

"Kita imbau tidak ada yang mengadakan tahun baru secara bersama-sama, ibadah juga dilakukan di rumah masing-masing. Hari ini saya akan bertemu FKUB dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Eko, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Gelisah Akhir Tahun: Godaan Tanggal Merah dan Ancaman Klaster Baru

1. Polda kerahkan 726 personel

Ilustrasi keramaian dan kemacetan di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Polda Sumsel menerjunkan 726 personel yang akan memantau pergantian tahun di seluruh wilayah, termasuk tempat keramaian wisata dan pintu masuk Bumi Sriwijaya. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Tentu akan ditindak tegas bagi masyarakat yang tidak ikut imbauan kita," jelas dia.

2. Palembang sudah menjadi zona merah

Ilustrasi pemeriksaan suhu penumpang di terminal Alang Alang Lebar Palembang (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Menurutnya Eko, larangan yang dikeluarkan pihaknya disebabkan status Palembang menjadi zona merah. Beberapa daerah seperti Empat Lawang yang sebelumnya masih zona kuning, kembali menjadi zona oranye.

"Jangan sampai pandemik ini kembali merajalela, kami ingin masyarakat aman. Tanggal 20 Desember nanti, kami akan mulai melakukan patroli," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya