Kurir Pembawa 98.620 Benih Lobster Ditangkap di Palembang
Benih lobster senilai Rp15,3 miliar dibawa dari Pulau Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyelundupan benih lobster kembali terjadi dan berhasil digagalkan Tim Reskrim Polrestabes Palembang. Ada 98.420 ekor benih benih lobster jenis pasir dan 200 jenis mutiara yang diamankan.
Penangkapan dugaan penyelundupan benih lobster terjadi di Jalan Prameswara pada Kamis (21/10/2021) lalu. Lobster tersebut dibawa dari Pulau Jawa melalui Palembang.
"Dari dugaan awal, benih-benih lobster akan ditangkar di Jambi dan Pekanbaru. Bibitnya dibawa melalui jalur darat dari Pulau Jawa dan berhasil digagalkan di Palembang. Tercatat dari total 98.620 bibit lobster bernilai Rp15,3 miliar," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Bawa Benih Lobster Rp14 Miliar, Tersangka Kurir Cuma Dibayar Rp1 Juta
1. Dugaan awal benih lobster agan ditangkar di Jambi dan Pekanbaru
Tri menuturkan, benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang warga Lubuk Linggau, Sumsel berinisial FZ (36) dan NF (36). Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka diupah Rp1 juta mengantar benih lobster ke Jambi. Namun mereka mengaku tidak tahu jika mengangkut benih lobster adalah perbuatan ilegal.
"Saat pertama kali dihentikan petugas, tim menemukan benih lobster disimpan di dalam boks. Tercatat ada sekitar 26 kantong plastik berisikan 98.420 jenis pasir dan satu kantong plastik berisikan sekitar 200 ekor benih mutiara," jelas dia.
Baca Juga: Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur Sumsel
Baca Juga: 225.664 Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri Via Sumsel