KPK Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Plt Kadis PUPR Muara Enim
Mereka diperiksa di Polresta Muara Enim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus suap yang menyeret nama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Ramlan Suryadi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Muara Enim, Jumat (19/6), memanggil AR, RR dan MY bertugas di Dinas PUPR Muara Enim. Seorang lagi berinisial MB dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Muara Enim.
"Benar ada empat orang yang diperiksa di Mapolres Muara Enim hari ini oleh KPK," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Donny Eka Saputra, Jumat (19/6).
Baca Juga: KPK Seret Ketua DPRD dan Mantan Kadis PUPR Muara Enim
1. Mapolres pinjamkan ruangan untuk penyidik KPK
Donny tidak merinci agenda pemeriksaan keempatnya oleh KPK di Muara Enim. Ia mengaku tak mengetahui mengetahui hal itu. Pihaknya hanya meminjamkan ruangan kepada penyidik dari komisi antirasuah.
"Kalau agenda kita tidak tahu, kita hanya meminjamkan ruangannya," jelas dia.
Baca Juga: Tok! Perantara Kasus OTT Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara