TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza Alex

KPK juga geledah ruang kerja Sekda Muba dan bagian pengadaan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex. Penyidik dari KPK mengamankan beberapa dokumen diduga sebagai barang bukti kasus yang sedang menjerat Dodi.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan. Proses penggeledahan sendiri dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Muba, Sumsel, kemarin," ungkap Jubir KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Jumat (22/10/2021) malam.

Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba

1. Ruang kerja Sekda Muba turut diperiksa

Empat tersangka suap di Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Menurut Ali, pihak KPK telah mengambil berkas di empat lokasi. Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba, Kantor Pemkab Muba, rumah dinas Bupati, hingga kediaman beberapa pihak terkait.

"Tim juga memeriksa ruang kerja Bupati, ruang kerja bagian Pengadaan Setda, dan ruang kerja Sekda Muba," ujar dia.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia

2. Barang bukti langsung dibawa ke KPK

Uang milik PT SSN yang diberikan kepada Dodi Reza Alex menjadi Barang Bukti KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/)

Dari empat lokasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berkaitan dengan kasus yang menjerat empat orang tersangka. Berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara langsung dibawa ke Jakarta.

Sedangkan keempat tersangka seperti Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba Eddin Umari, dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy, masih ditahan rutan KPK.

"Bukti-bukti ini kemudian akan dianalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. Segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka," ujar dia.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza Alex

Berita Terkini Lainnya