TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Pelecehan Oknum Dosen Unsri Menangis Saat Olah TKP

Sang dosen segera diperiksa sebagai saksi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ogan Ilir, IDN Times - DR (22) korban pelecehan oleh seorang dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP itu diketahui berada di laboratorium yang dimiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP). Polisi melarang awak media mengambil beberapa gambar karena berhubungan dengan adegan intim.

"Mohon maaf, ada beberapa adegan intim yang tidak dapat kami pertunjukkan kepada rekan wartawan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Tambah Lagi, 2 Mahasiswi Unsri Laporkan Pelecehan ke Polisi

1. Sang dosen akan diperiksa jadi saksi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Proses olah TKP yang dilakukan di Unsri berlangsung cepat, hanya sekitar 15 menit. Menurut Masnoni, keterangan korban dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana kejadian pelecehan bisa terjadi.

"Dari hasil olah TKP ini, kita akan memanggil terlapor untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

2. Keterangan sang dosen akan dicocokkan

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim akan mencocokkan data dari laporan korban dengan keterangan pelaku. Setelah itu, barulah tim mencari kesimpulan dari laporan yang telah diberikan.

"Nanti dari hasil pemeriksaan terlapor akan diketahui duduk perkara dugaan pelecehan ini," kata Masnoni.

Baca Juga: Bayi 4 Bulan Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran di OKI Sumsel

Berita Terkini Lainnya