TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolektor Emas Temuan Warga Cengal Berharap Ada Tawaran Lebih Tinggi 

Benda yang dibeli kolektor bisa menjadi data arkeologi

IDN Times/Rangga Erfizal

Kayuagung, IDN Times - Masifnya berburuan benda-benda berharga di tanah konsesi milik perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), membuat bermunculannya para kolektor-kolektor barang antik tersebut. 

Para kolektor ini rela menunggu di lokasi untuk menjemput bola hasil yang didapat masyarakat dari melimbang tanah gambut tersebut. Mulai dari emas, manik-manik, guci, pondasi rumah lama, dan masih banyak lagi benda yang dinilai punya nilai jual tinggi.

Nah, kolektor ini sendiri tidak langsung membeli benda yang ditawarkan warga. Tapi, terlebih dulu mereka memperhatikan keunikan, motif dari barang milik warga itu.

Levi Lestari (30), salah satu kolektor emas mengatakan, kesenangan mengoleksi benda bersejarah sudah dilakukannya sejak tahun 2015 lalu. Bersama suaminya, Levi kerap membeli barang yang ditawarkan warga.

"Kadang warga datang ke sini untuk menjual. Tapi kami lihat-lihat dulu, kalau emas akan kami beli," ujar Levi, saat ditemui di rumahnya Jalan Pasar Baru, Dusun III di Desa Sungai Jeruju, OKI, Selasa (8/10) malam.

1. Harga yang dipatok kolektor tergantung motif dan kadar karat pada emas

IDN Times/Rangga Erfizal

Soal berapa harga emas yang dibeli dari warga, Levi enggan membeberkannya, namun benda-benda yang ditampungnya itu rata-rata adalah cincin emas dari berbagai motif emas.

"Terberat itu 8,6 gram dan 6,5 gram yang saya beli, cuma saya lupa belinya berapa. Barang itu di dapat warga di daerah Ula Kedondong. Saya tetap lihat dulu berat emasnya yang memiliki kandungan 18 - 20 atau 22 karat, saya beli tergantung motif juga, ada yang motif ikan," jelas dia.

Baca Juga: Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan Terbakar

2. Kolektor tetap ingin menjual kembali benda-benda yang didapatnya jika ada kecocokan harga

IDN Times/Rangga Erfizal

Levi menjelaskan, emas-emas yang dibelinya dari warga tersebut ada yang disimpan dan ada juga yang dijualnya kembali. Hanya saja, ketidakcocokan harga membuat Levi belum mau melepas barang miliknya, walau ada kolektor dari Palembang yang pernah mengajukan penawaran.

"Kolektor dari Palembang pernah menawar tertinggi Rp900.000. Tapi ada yang yang belum saya lepas karena tawarannya belum cocok. Semakin bagus motif saya jual lebih mahal.  Sejauh ini memang belum ada yang menawar dengan harga tinggi. Mereka pembeli dari Palembang masih menawar terlalu murah," jelas dia.

Selain emas, Levi juga membeli manik-manik dengan beragam harga tergantung motif. Levi berani membeli manik-manik bermotif mata setan seharga Rp100.000, sedangkan untuk manik-manik lain dibeli per-ons Rp25.000 hingga Rp50.000.

"Manik-manik biasa dibuat gelang atau kalung, tetapi sekarang belum saya rangkai masih tunggu banyak dulu," sambung dia

Baca Juga: Berkah Warga Cengal, Mendulang Emas dari Tanah Konsesi Lahan Gambut

3. Barang yang disimpan kolektor bisa menjadi data penelitian

IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kepala seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar budaya (BPCB) Sumbagsel, Ignatius Suharno menerangkan, apa yang dilakukan para kolektor benda-benda berharga itu, seharusnya dikoordinasikan dengan dinas terkait, agar temuan tersebut dapat di data.

"Kita tidak menyalahkan para kolektor yang menampung benda bersejarah tersebut. Mereka mengoleksi ini karena di dasar ketidaktahuan sebelum kita sampai di sini. Ibu ini (Levi) kita harap bisa menjaga barang ini karena ada nilai sejarah," kata dia.

Suharno melanjutkan, semua benda yang dibeli kolektor itu bisa menjadi data arkeologi, meskipun emas tersebut belum bisa dipastikan dari jaman dan masa apa. Karena, untuk saat ini penelitian yang dilakukan hanya dari melihat kadar emas yang ada.

"Tentunya itu perlu diselamatkan dan dilakukan penelitian lebih jauh. Ini hanya menjadi salah satu data. Kita belum bisa lihat apakah ini dari satu masa," ujar Igantius.

Berita Terkini Lainnya