Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan Terbakar

Masuk wilayah Cengal & diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Palembang, IDN Times -Beberapa hari ini publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihebohkan dengan adanya penemuan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya, tepatnya di area Kecamatan Cengal. 

Mendengar adanya informasi tersebut, membuat warga ikut-ikutan melakukan perburuan harta karun tersebut, bahkan mendirikan tenda untuk menginap di lokasi tersebut hingga berminggu-minggu. 

"Kami diberi tahu warga sekitar saat sedang melakukan survey, katanya banyak warga yang mencoba mencari harta karun di bekas wilayah kebakaran," ungkap Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Budi Wiyana, Jumat (4/10).

1. Warga sudah menemukan benda-benda seperti emas di area bekas lahan yang terbakar

Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan TerbakarIDN/Istimewa

Menurut Budi, aktivitas pencarian harta karun itu sudah dilakukan masyarakat sejak bulan Agustus lalu. Apalagi, ada yang warga yang sudah mendapatkan beragam benda-benda berharga dari penggalian tanah di area bekas terbakarnya lahan. Baik berupa cincin emas, hingga benda-benda lain. 

Perilaku mencari harta karun di lokasi bekas kebakaran tersebut, sambung dia, sudah dilakukan warga sejak tahun 2015 lalu. Namun, Budi tidak mengetahui, apakah para pemburu harta karun merupakan warga asli ataupun pendatang.

"Di Cengal ini kebanyakan petani karet. Kalau harga karet turun, warga banyak yang mencari harta karun. Mereka itu banyaknya di dekat kanal. Jadi dinding kanal itu dibasahi, dikeruk, nanti kadang bisa ketemu itu barang-barang mengkilat. Kadang kanalnya sampai jebol gara-gara itu," ujar dia.

2. Lahan yang diduga ada harta karun masuk area perusahaan

Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan TerbakarIDN/Istimewa

Budi menjelaskan, wilayah yang menjadi lokasi pencarian harta karun oleh warga tersebut merupakan tanah milik perusahaan. Meski demikian, tetap saja ratusan warga mencari harta karun dan terus melakukan penggalian. 

"Sudah ada imbauan untuk setidaknya jangan mencari dengan sengaja. Karena sebagian lokasinya itu punya perusahaan. Pihak perusahaan juga susah untuk mengusirnya kalau sudah ratusan orang," jelas dia.

3. Wilayah Cengal merupakan wilayah Cagar Budaya

Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan TerbakarIDN/Istimewa

Wilayah Cengal sendiri, terang Budi, memang merupakan lokasi cagar budaya dan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Makanya, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas pencarian harta karun tersebut. Karena hal apa yang dilakukan warga itu melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, mengenai cagar budaya pasal 29 ayat 1, bahwa setiap orang yang memiliki cagar budaya wajib melaporkannya kepada pemerintah kota/kabupaten tanpa dipungut biaya.

"Kegiatan itu sudah melanggar UU Cagar Budaya, bisa kena pidana,pasal 101 maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar untuk pencurian cagar budaya," terang dia.

Baca Juga: Karhutla Terparah di Sumsel Ada di Kabupaten OKI Seluas 24.304 Hektare

4. Polres OKI belum terima laporan adanya warga mencari harta karun

Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan TerbakarIDN/Istimewa

Menanggapi fenomena ini, Kapolres OKI, AKBP Donny Eka Saputra menyatakan, belum mengetahui dan mendapat laporan mengenai perburuan harta karun di bekas lahan terbakar. 

"Balai Arkeologi tidak pernah laporan ke polres atau polsek. Sampai saat ini di tempat kebakaran, satgas penanggulangan kebakaran hanya fokus memadamkan api. Saya belum pernah menerima laporan adanya temuan harta apa pun," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya