TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesetaraan Gender di Unsri, Rektor: Tak Ada Lagi Budaya Siti Nurbaya

Unsri bentuk Satgas PPKS hingga ke tingkat Fakultas

Rektor Unsri, Anis Saggaf (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Akhir tahun 2021, dunia pendidikan di Sumatra Selatan (Sumsel) gempar dengan kasus dua dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Dua bulan berselang, polisi melimpahkan berkas kedua tersangka ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan. Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus adalah fenomena gunung es. Banyak korban yang enggan melaporkan kekerasan seksual baik fisik maupun verbal.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Unsri sebagai lembaga pendidikan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Pelecehan Seksual (Satgas PPKS) baik di tingkat Universitas maupun Fakultas.

"Kita harap Satgas ini dapat melakukan penanganan kekerasan seksual lebih dini dan proporsional," ungkap Rektor Unsri, Anis Saggaf kepada IDN Times, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Dosen R Akhirnya Akui Kirim Pesan Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri

1. Satgas PPKS diketuai WR III dan WD III

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus dua dosen yang melakukan pelecehan seksual beberapa waktu lalu diharapkan Anis menjadi yang terakhir di Unsri. Menurutnya, peristiwa semacam itu menjadi fenomena di seluruh kampus Indonesia.

"Zaman sudah terbuka namun pengawalan pribadi terhadap agama memang sekarang terasa berkurang. Dua dosen pelaku pelecehan seksual saat ini sedang dalam proses hukum. Kita tegas hal ini tidak boleh terulang," jelas dia.

Langkah Unsri membentuk Satgas PPKS sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021. Dirinya pun menginstruksikan kepada pimpinan di tingkat fakultas untuk mengawal Satgas tersebut.

"Untuk Satgas di tingkat universitas dipimpin oleh Wakil Rektor (WR) III bidang Kemahasiswaan dan alumni. Sedangkan di tingkat Fakultas dipimpin oleh Wakil Dekan (WD) III," beber dia.

Baca Juga: Akhirnya Unsri Bentuk Satgas PPKS, Bimbingan Pun Dilarang Berdua

2. Kedekatan dosen dan mahasiswa harus tahu etika

Universitas Sriwijaya Indralaya (fk.unsri.ac.id)

Tak sampai di sana, Anis juga mengeluarkan aturan terbaru terkait pencegahan pelecehan seksual dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada dosen dan mahasiswa. Dirinya menilai, pelecehan seksual kerap terjadi di antara dosen dan mahasiswi saat proses bimbingan tugas akhir.

"Dosen dan mahasiswa dekat tidak masalah tetapi etika dijaga. Makanya saya terbitkan SE agar konsultasi ke depan mahasiswa-mahasiswi tidak boleh sendirian, minimal mengajak teman," ungkap dia.

Selain itu, setiap jurusan wajib menyediakan ruangan khusus bimbingan yang terbuka dan tidak lagi di ruangan dosen atau di luar kampus.

"Kita menghindari fitnah. Dengan begini bukan berarti kita tidak percaya dengan dosennya. Dalam SE antara dosen dan mahasiswa tidak boleh lagi ceplas-ceplos lewat telepon, berlaku lah sebagai pendidik dan yang dididik," ungkap dia.

3. Unsri tak atur komposisi tapi kompetensi

instagram.com/perawatunsri2018

Anis juga mengatakan, Unsri sebagai lembaga pendidikan sangat menjunjung kesetaraan gender. Tak ada dikotomi laki-laki dan perempuan dalam dunia pendidikan. Anis bahkan mengaku jika perempuan, baik dosen dan mahasiswi, memiliki kesempatan terbuka dalam berkarya.

"Saya mengakui perempuan itu lebih unggul dalam setiap bidang yang dipegangnya di Unsri. Baik dosen maupun mahasiswi perempuan rata-rata orang yang berprestasi," ungkap Anis.

Anis menjabarkan, setiap keputusan yang dibuat di tingkat fakultas hingga universitas selalu melibatkan perempuan. Untuk di Senat l, dirinya mencatat ada sekitar 40 persen keterlibatan perempuan. Sedangkan mahasiswi di Unsri mendominasi jumlah peserta didik mencapai 58 persen.

"Kita tidak ada lagi budaya Siti Nurbaya. Kita tidak mengatur jumlah komposisi tetapi kompetensi," jelas dia.

Baca Juga: KemenPPPA Ingin Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Lanjutkan Pendidikan

Berita Terkini Lainnya