Kejati Sumsel Memulai Penyelidikan Proyek Plaza Cinde Palembang
Ternyata Cinde tak lagi tercatat sebagai aset Pemprov Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Proyek pembangunan Aldiron Plaza Cinde (APC) sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). Proyek pasar modern sekaligus hunian yang dikerjakan di atas bangunan Cagar Budaya sejak 2018 silam, tak kunjung terealisasi hingga 2023.
"Kami sedang mendalami penyelidikan kasus Aldiron Plaza Cinde," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Cabut Kontrak Proyek Mangkrak di Pasar Cinde
Baca Juga: Riwayat Kawasan Cinde: Makam, Lokasi Perang dan Apartemen
1. Kejati Sumsel lakukan penyelidikan awal
Menurut Abdullah, pihaknya masih memeriksa tahap awal untuk masuk ke dalam perkara tersebut. Kejati akan menyimpulkan apakah dalam proyek pembangunan ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak.
"Semoga bulan depan sudah ada progres dari penyelidikan," jelas dia.
Baca Juga: Disbudpar Sumsel Tolak Lift Jembatan Ampera; Jangan Seperti Cinde