TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Palembang Kuras ATM Keluarga 

Uang Rp38 juta dihabiskan untuk deposit dan berfoya-foya

Press rilis Polsek Kalidoni pelaku pencurian (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - FP (29) hanya tertunduk saat ditangkap tim Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, karena mencuri uang di ATM milik bibinya sendiri. FP yang tinggal serumah di rumah bibinya nekad mencuri uang hingga Rp38 juta untuk berfoya-foya dan bermain judi online slot.

"Biasa saya ambil Rp10 juta, karena saya pikir gak ketahuan saya ambil terus. Apa lagi saya tahu tempat bibi menaruh ATM," ungkap FP, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Lapas Kecolongan, Napi di Sumsel Pesta Sabu di Dalam Sel

1. Pelaku tahu PIN dan tempat korban menyimpan kartu ATM

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

FP mengetahui PIN ATM milik korban Mela Yanti (48), sebab pelaku sering disuruh bibinya mengambil uang tunai. Hal inilah yang mendasari pelaku tergerak untuk menguras isi ATM.

"Setiap bibi saya gak ada di rumah pasti saya tarik uangnya. Setelah itu saya kembalikan lagi ATM ke lemari," ujar dia.

Baca Juga: DJ Perempuan di Palembang Ditahan karena Promosikan Judi Online

2. Pelaku mengaku jarang menang dari judi

Ilustrasi perjudian (IDN Times/Istimewa)

Merasa aksinya tidak terpantau, pelaku menggunakan uang itu untuk befoya-foya dengan membeli handphone dua unit serta emas untuk istrinya. Selebihnya, pelaku menggunakan uang itu untuk berjudi.

Selama berjudi, dirinya tak mengingat berapa jumlah uang yang sudah ditransfer untuk deposito ke situs judi. Dirinya pun mengaku banyak kalah dalam bermain judi.

"Uangnya buat judi slot. Banyak kalahnya dari pada menang. Biasanya pasang Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," tutur dia.

Baca Juga: Pengelola Judi Togel Rumahan Omzet Rp50 Juta di Sumsel Ditangkap

Berita Terkini Lainnya