Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Palembang Kuras ATM Keluarga
Uang Rp38 juta dihabiskan untuk deposit dan berfoya-foya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - FP (29) hanya tertunduk saat ditangkap tim Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, karena mencuri uang di ATM milik bibinya sendiri. FP yang tinggal serumah di rumah bibinya nekad mencuri uang hingga Rp38 juta untuk berfoya-foya dan bermain judi online slot.
"Biasa saya ambil Rp10 juta, karena saya pikir gak ketahuan saya ambil terus. Apa lagi saya tahu tempat bibi menaruh ATM," ungkap FP, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Lapas Kecolongan, Napi di Sumsel Pesta Sabu di Dalam Sel
1. Pelaku tahu PIN dan tempat korban menyimpan kartu ATM
FP mengetahui PIN ATM milik korban Mela Yanti (48), sebab pelaku sering disuruh bibinya mengambil uang tunai. Hal inilah yang mendasari pelaku tergerak untuk menguras isi ATM.
"Setiap bibi saya gak ada di rumah pasti saya tarik uangnya. Setelah itu saya kembalikan lagi ATM ke lemari," ujar dia.
Baca Juga: DJ Perempuan di Palembang Ditahan karena Promosikan Judi Online
Baca Juga: Pengelola Judi Togel Rumahan Omzet Rp50 Juta di Sumsel Ditangkap