Kapolres Muara Enim Dimutasi Setelah Viral Menikah Tanpa Izin
Aris Rusdiyanto dipindah ke Yanma Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ia ditarik ke Yanma Mabes Polri karena diduga melakukan pelanggaran etik usai menikah tanpa izin, lalu diviralkan oleh istrinya di media sosial Tiktok.
"Benar ada TR yang dikeluarkan Mabes Polri menggantikan AKBP Aris Rusdiyanto sebagai Kapolres," ungkap Kasubbid Penmas, AKBP Erlangga, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Viral Nikah Lagi, Kapolres Muara Enim Dilaporkan ke Mabes Polri
Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Viral Kapolres Muara Enim Menikah Lagi
1. Koosripim Polda Sumsel pindah jadi Kapolda Sumsel
Erlangga menjelaskan, pencopotan Kapolres Muara Enim tertuang dalam TR bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022. Aris masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait laporan istrinya bernama Feby Sharon ke Bareskrim Mabes Polri.
"Penggantinya AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya bertugas di Koosripim Kapolda Sumsel," jelas dia.
Baca Juga: Citra Institusi Jadi Sorotan, Wakapolda Sumsel Minta Polisi Berbenah