Kalian Harus Tahu, Pasien COVID-19 Tidak Diprioritaskan Terima Vaksin
Penerima vaksin harus dipilih dan bebas penyakit tertentu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Presiden Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo bakal kan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac pada 13 Januari besok. Selanjutnya, kepala daerah beserta tenaga kesehatan (nakes) menjadi penerima vaksin selanjutnya pada 14 Januari 2021.
Penerima vaksin bukan orang sembarangan. Mereka bisa menerima antibodi COVID-19 tersebut adalah orang yang sehat dan belum pernah terpapar virus corona.
"Orang yang sudah terjangkit tidak lagi masuk prioritas untuk divaksin, karena di dalam tubuhnya sudah terdapat antibodi spesifik," ungkap Ahli Mikrobiologi dadri Universitas Sriwijaya (Unsri), Profesor Yuwono kepada IDN Times, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Unsri: Penerima Sinovac Masih Bisa Terpapar COVID-19
1. Pasien COVID-19 dianggap kebal virus
Ia menjelaskan, tubuh penderita COVID-19 terdapat sistem kekebalan yang terbentuk sendiri untuk melawan virus COVID-19. Setiap penderita memiliki antibodi yang berbeda, maka mereka tidak lagi diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin.
Seseorang yang dinyatakan sehat diizinkan menerima vaksin sinovac asal Negeri Tiongkok pertama kali. "Bahasa awamnya, mereka yang pernah terpapar sudah kebal virus COVID-19," jelas dia.
Baca Juga: 3 Daerah di Sumsel Batal Mendapat Vaksin COVID-19 Tahap 1