TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakek di OKI Sumsel Ini Tega Cabuli Tiga Anak Tetangga di Bawah Umur  

Polisi menduga masih ada korban pencabulan lainnya 

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Kayuagung, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Nurman (60), sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Hal tersebut setelah polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Rabu (11/3) lalu.

"Nurman kita ringkus setelah mendapat laporan dari orang tua salah satu korban. Semua korban merupakan anak di bawah umur," ujar Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Jumat (13/3).

1. Para korban masih tetangga dekat rumah tersangka

Tersangka Nurman (60) diamankan di Polres OKI (IDN Times/Humas Polres OKI)

Iriansyah mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah satu korban M (13), melapor ke orang tuanya, HA (43), setelah menjadi korban pencabulan. Dari laporan sang anak, HA yang tidak terima dan melapor ke polisi. Petugas kepolisian pun langsung membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ini memiliki istri dan cucu. Sedangkan para korbannya masih tetangga dekat dari rumah pelaku, dan semuanya masih di bawah umur," ungkap dia.

Baca Juga: Diantar Keluarga, Oknum Guru Pencabul 9 Siswi SD di OKI Serahkan Diri

2. Korban diancam di bunuh jika menceritakan kejadian yang dialaminya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Iriansyah menerangkan, dari pengembangan kasus tersebut, ternyata masih ada lagi korban lain yang juga anak di bawah umur, yakni DE (13) dan DA (11). Modus yang dilakukan tersangka hampir serupa.

Pada 1 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, Dengan iming-iming uang Rp100.000, tersangka Nurman mengajak korbannya berhubungan suami istri. Saat itulah tersangka membawa korban menuju rumah kosong untuk dicabuli.

"Saat itu kondisi lingkungan sekitar sedang sepi, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa korban agar mau menuruti kemauan pelaku," terang dia.

Setelah menjalankan aksi asusilanya, tersangka juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain termasuk orang tua korban.

"Korban yang ketakutan pun menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Hingga polisi berhasil meringkusnya," sambung dia.

Berita Terkini Lainnya