Kakek di OKI Sumsel Ini Tega Cabuli Tiga Anak Tetangga di Bawah Umur
Polisi menduga masih ada korban pencabulan lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kayuagung, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Nurman (60), sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Hal tersebut setelah polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Rabu (11/3) lalu.
"Nurman kita ringkus setelah mendapat laporan dari orang tua salah satu korban. Semua korban merupakan anak di bawah umur," ujar Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Jumat (13/3).
1. Para korban masih tetangga dekat rumah tersangka
Iriansyah mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah satu korban M (13), melapor ke orang tuanya, HA (43), setelah menjadi korban pencabulan. Dari laporan sang anak, HA yang tidak terima dan melapor ke polisi. Petugas kepolisian pun langsung membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku ini memiliki istri dan cucu. Sedangkan para korbannya masih tetangga dekat dari rumah pelaku, dan semuanya masih di bawah umur," ungkap dia.
Baca Juga: Diantar Keluarga, Oknum Guru Pencabul 9 Siswi SD di OKI Serahkan Diri