Jelang Mudik Lebaran, 2 Pelabuhan di Sumsel Masih Normal
Tanjung Api-Api tetap buka untuk antar logistik 6-17 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, mengenai imbauan pengendalian transportasi jelang lebaran nanti.
Larangan bepergian menggunakan transportasi sungai dan laut berlaku bagi penumpang di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) Banyuasin, dan Pelabuhan Boom Baru Palembang.
"Pelabuhan Tanjung Api-Api tidak tutup, hanya membatasi perjalanan bagi penumpang. Sedangkan logistik dan barang akan berjalan seperti biasa," ungkap Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA dan Kertalaya, Drs Iwan Gunawan Syahputra kepada IDN Times, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Tetap Beroperasi Meski Larangan Mudik
1. Ada lima perjalanan sehari dari Tanjung Api-Api
Iwan menjelaskan, ada beberapa kriteria pengecualian terhadap aturan Permenhub yang tetap membolehkan penumpang untuk bepergian. Pengecualian ini seperti perjalanan dinas, bekerja, kondisi mendesak yang terbagi dalam dua kasus, yakni sakit atau melahirkan.
"Saat aturan ini berlaku, kapal tetap standby beroperasi seperti biasa. Ada lima trip dalam sehari dari Pelabuhan TAA dan Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat. Nanti akan disesuaikan saat hari H," ungkap dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Berencana Tak Melarang Warganya Mudik ke Daerah