TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Beberkan Bukti Alex Noerdin Terima Dana Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin disebut menerima fee senilai total Rp5,2 miliar

Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (JPU Kejati Sumsel) membeberkan fakta baru mengenai aliran dana ke mantan Gubernur Sumsel 2008-2018, Alex Noerdin. Aliran dana tersebut mengalir sebanyak tiga kali berdasarkan hasil mutasi rekening milik perusahaan.

"Untuk Sumsel satu ada aliran dana Rp2,5 miliar, lalu Rp2,433 miliar, dan Rp300 juta untuk uang sewa helikopter," ungkap JPU Kejati Sumsel, Roy Riyadi, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Alex Noerdin Bantah Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal

Baca Juga: Dana Rp300 Juta Diduga untuk Bayar Sewa Helikopter Alex Noerdin

1. JPU buka aliran dana dari mutasi perusahaan

Bangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak sejak 2017-2020 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bukti tersebut dibuka dalam persidangan untuk dua terdakwa, yakni mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, dan Kabiro Kesra Sumsel Ahmad Nasuhi. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumsel tersebut, JPU menghadirkan dua terdakwa dan satu saksi.

Saksi pertama berasal dari KSO PT Brantas Abipraya-PT Yoda Karya, Dwi Kridayani, Ketua Panitia Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Syarifuddin, lalu anggota Divisi Hukum Pembangunan Masjid, Burkian.

"Kita sudah memegang bukti soal rekening perusahaan mengenai aliran dana ke Sumsel 1. Rekening uang itu dari PT Brantas yang didapat dari laporan keuangan. Kita juga temukan ada catatan di rumah pak Syarifudin," ujar dia.

2. Fee pembangunan dibantah terdakwa Syarifuddin

Bangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak sejak 2017-2020 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Syarifuddin membantah ada aliran dana pembangunan masjid. Namun dari bukti mengenai pembangunan masjid ini, pihaknya menemui kebocoran aliran dana yang diduga digunakan untuk fee. Dari Rp120 miliar dana hibah, pihaknya menemukan sekitar Rp7 miliar yang diduga digunakan sebagai fee.

"Terdakwa Syarifuddin menyangkal soal ada fee ini. Bahkan ada aliran dana untuk terdakwa ke Belanda pun disangkal. Kita sudah meminta untuk mengecek mutasi rekening Syarifuddin, namun yang bersangkutan menolak," jelas dia.

Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Berita Terkini Lainnya