Ini Respons Gubernur Sumsel, Adanya Penemuan 'Harta Karun' di Cengal
Pemprov Sumsel segera sampaikan temuan itu ke Kemendikbud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyatakan, adanya temuan masyarakat berupa benda-benda sejarah yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akan segera disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk ditindaklanjuti.
"Segera kita akan bawa arkeolog, malam ini saya ada pertemuan dengan Kemendikbud dan akan saya akan diskusikan penemuan ini, dan akan lakukan kerja sama dengan pusat," ujar Herman Deru, saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/10).
1. Benda sejarah yang ditemukan bisa saja identitas Sriwijaya
Herman Deru menilai, benda-benda sejarah yang ditemukan masyarakat itu, belum bisa di klaim sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Karena yang berhak mengklaim hal itu adalah ahli di bidang kesejarahan dan kebudayaan.
"Kita tidak berani mempersepsikan sendiri, membuat asumsi sendiri peninggalan tahun berapa, era kerajaan siapa, yang pasti itu identitas Sriwijaya," jelas dia.
Baca Juga: Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan Terbakar