TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Respons Gubernur Sumsel, Adanya Penemuan 'Harta Karun' di Cengal 

Pemprov Sumsel segera sampaikan temuan itu ke Kemendikbud

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyatakan, adanya temuan masyarakat berupa benda-benda sejarah yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akan segera disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk ditindaklanjuti.

"Segera kita akan bawa arkeolog, malam ini saya ada pertemuan dengan Kemendikbud dan akan saya akan diskusikan penemuan ini, dan akan lakukan kerja sama dengan pusat," ujar Herman Deru, saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/10).

1. Benda sejarah yang ditemukan bisa saja identitas Sriwijaya

IDN Times/Rangga Erfizal

Herman Deru menilai, benda-benda sejarah yang ditemukan masyarakat itu, belum bisa di klaim sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Karena yang berhak mengklaim hal itu adalah ahli di bidang kesejarahan dan kebudayaan.

"Kita tidak berani mempersepsikan sendiri, membuat asumsi sendiri peninggalan tahun berapa, era kerajaan siapa, yang pasti itu identitas Sriwijaya," jelas dia.

2. Gubernur Sumsel imbau benda sejarah tidak boleh di bawa ke luar negeri

IDN Times/Rangga Erfizal

Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu mengimbau, temuan-temuan itu sebaiknya diserahkan ke pada pihak terkait, agar bisa dikembangkan guna mencari tahu asalnya. Dirinya berharap, benda tersebut tidak terbawa ke luar negeri, karena Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur mengenai benda sejarah.

"Kita bedakan kolektor dan orang bekerja, selama tidak untuk diperjualbelikan dan di bawa ke tempat asing, tentu kita mengacu pada undang-undang kita mengenai benda sejarah," imbau dia.

Baca Juga: Heboh, Ratusan Warga Berburu Harta Karun di Area Bekas Lahan Terbakar

3. Penemuan benda sejarah di Cengal mulai terjadi pada tahun 2012

IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kolektor Benda Peninggalan Sriwijaya, Okky Okta Wijaya menuturkan, semua benda yang ditemukan warga dalam tanah Desa Sungai Jerujur, Kecamatan Cengal, memiliki kandungan serbuk emas.

"Serbuk emas itu didapatkan setelah tanah tersebut di limbang menggunakan alat seperti penyaring. Serbuk emas itu biasanya dijual warga," tutur dia.

Okky melanjutkan, penemuan benda bersejarah yang mengandung emas pertama itu kali ditemukan warga sekitar tahun 2005. Saat itu, sambung dia, pencarian belum sebanyak seperti sekarang.

"Ada warga yang bahkan pernah menemukan cincin emas, ketika mencangkul di depan rumah. Setelah penemuan pertama itu, pada 2012 pencarian semakin marak, hingga ada ditemukan serbuk emas," ujar dia.

Berita Terkini Lainnya