Ini Modus Pencurian 46 iPhone Tipe Terbaru di Mal Palembang
Pelaku jual iPhone di toko online atau COD dengan pembeli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Setelah sebulan menjadi buronan, dua orang pelaku pencurian 46 unit iPhone di sebuah mal Palembang akhirnya tertangkap. Heri Sugito (47) warga Surabaya, Jawa Timur, bersama rekannya Hendra Jaya (47) warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap di tempat pelariannya oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel.
Kedua tersangka diketahui sudah sering melakukan pencurian handphone dari mal ke mal. Keduanya bahkan pernah menjalani kasus dan melakukan modus yang sama.
"Terakhir di Palembang, mereka juga residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Total ada 4 TKP termasuk di Palembang," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Konter HP di Mal Palembang Kecolongan, 46 iPhone Terbaru Raib
Baca Juga: Alat Kelamin Kena Tombak, Pemuda di Palembang Seketika Tewas
1. Kedua tersangka kloning barcode karyawan mal
Agus menjelaskan, pelaku memalsukan identitas barcode milik seorang karyawan mal. Keduanya bahkan dengan leluasa dapat masuk ke mal saat jam operasional pusat perbelanjaan telah berakhir.
"Modus tersangka dengan memalsukan kode barcode karyawan sehingga bisa masuk ke dalam kawasan mal," jelas dia.
Baca Juga: Tawuran di Palembang Tewaskan 1 Orang Dipicu Saling Ejek di Instagram