Herman Deru Siapkan Plh, jika Bupati Muaraenim Ditetapkan Tersangka
Tunggu informasi valid dari KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, sudah mendengar kabar tertangkapnya Bupati Muaraenim, Ahmad Yani yang diduga dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9).
Hanya saja, Herman Deru mengaku terkejut ketika mengetahui kalau Ahmad Yani tersandung kasus pemberian fee pembangunan proyek pada Pemkab Muaraenim.
"Saya sedih, sampai sekarang belum begitu cerah muka saya. Saya kaget, terkejut kehilangan teman. Keberadaan beliau belum terinfo ke saya, baik surat maupun telegram atau cara pemberitahuan yang lain belum," ujar Herman Deru, Selasa (3/9).
Baca Juga: Kader Demokrat Sumsel Kena OTT, Ishak Mekki Imbau Setop Main Proyek
1. Gubernur tunggu kabar valid dari KPK
Meski demikian, Herman Deru menegaskan, seandainya Bupati Muaraenim benar menjadi tersangka, maka pihaknya akan secepatnya menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
"Pasti setelah kita mendapatkan pemberitahuan resmi kita angkat Plh," tegasnya.
Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu mengatakan, pihaknya masih menunggu 1x24 jam terkait info valid tertangkapnya Ahmad Yani. Karena, jabatan bupati tidak boleh dibiarkan kosong dan secepatnya harus di isi.
"Kalau 1x24 jam masih belum ada pemberitahuan resmi, kita tunjuk dulu Plh-nya. Enggak boleh ada kekosongan pemerintahan dalam satu detik pun," kata dia.
Baca Juga: Naufal, Putra Bupati Muaraenim: Ayah ke Jakarta Hanya Sebagai Saksi
Baca Juga: KPK Diberi Waktu Maksimal 24 Jam Tentukan Status Bupati Muaraenim