KPK Diberi Waktu Maksimal 24 Jam Tentukan Status Bupati Muaraenim

Empat orang terjaring OTT dengan barang bukti USD35 Ribu

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang, yang salah satunya diduga Bupati Muaraenim, Ahmad Yani, di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ya benar. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan swasta terkait proyek pembangunan di sana (Muaraenim)," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (3/9).

1. Barang bukti terkait proyek di Dinas PU Muaraenim

KPK Diberi Waktu Maksimal 24 Jam Tentukan Status Bupati MuaraenimIDN Times/istimewa

Basaria mengungkapkan, empat orang tersebut terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"KPK mengamankan uang sekitar USD35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPC Muaraenim Terjaring OTT KPK? Partai Demokrat: Belum Jelas

2. Pihak yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK

KPK Diberi Waktu Maksimal 24 Jam Tentukan Status Bupati MuaraenimIlustrasi suap. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini, jelas Basaria, semua pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

"Sesuai hukum acara, kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini, akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," jelasnya.

"Kami konfirmasi juga, ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya