Hendak Pulang Urus Surat Nikah, WNA Asal Rusia Dicegat di Palembang
Anastasia dan Timoti berangkat dari Bali menuju Mentawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anastasia, dihentikan di posko penyekatan mudik lebaran Simpang Nilakandi, Kota Palembang.
Ia bersama sang pacar warga negara Indonesia (WNI) bernama Timoti, dihentikan petugas karena melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk mengurus surat pernikahan.
"Saya mau pulang mengurus surat nikah ke Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Kami tidak melanggar karena semua dokumen lengkap, termasuk antigen negatif. Kebetulan memang antigen-nya sudah habis, jadi harus tes lagi," ungkap Timoti, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Hari 1 Larangan Mudik, Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Pengendara
1. Mengaku pulang untuk mengurus surat nikah
Timoti menjelaskan, mereka berangkat dari Bali sejak Selasa (4/5/2021) lalu menggunakan kendaraan pribadi. Selama perjalanan, keduanya tidak pernah dicegat karena memiliki dokumen lengkap. Baru tiba di Palembang, kedua pasangan ini diperiksa.
"Saya lewat ini bukan mau mudik, tetapi mau urus pernikahan. Kami berangkat tanggal 4 Mei dari Bali. Kemarin di pelabuhan juga sempat dicek. Rencana minggu depan akan menikah," beber dia.
Baca Juga: Sumsel 3 Kali PPKM Mikro, Epidemiolog Sebut Tidak Efektif