Hanya dari Tiner-Printer, Pria di Palembang Ini Bisa Bikin SIM Palsu
Polisi curiga dengan pas foto di dalam SIM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kreativitas Erlangga (38), yang mampu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan menggunakan tiner dan printer akhirnya terhenti, setelah di bekuk jajaran Polretabes Palembang, Minggu (19/1).
"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korbannya, Muhammad Yamin (45), yang merasa ditipu saat pembuatan SIM B 1 Umum," ujar Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, Kamis (23/1).
1. Akibat malas mengurus SIM korban diperdaya pelaku
Anom mengungkapkan, kasus penipuan pembuatan SIM ini berawal saat korban Yamin ingin memperpanjang SIM pada tanggal 8 Januari lalu. Ketika itu, korban malas mengurus ke kantor polisi dan mengontak calo bernama Nyayu Fadhila.
Setelah tawar menawar harga, disepakati untuk pembaruan surat-surat Rp1.800.000, kemudian Nyayu meminta pas foto dan fotokopi KTP korban. "Setelah uang diberikan, korban menunggu selama dua hari. Selanjutnya, Nyayu (tersangka) memberikan SIM tersebut kepada korban," ungkap dia.
Baca Juga: Sindikat di Palembang Patok Harga Penjualan Bayi Perempuan Rp25 Juta