TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Halau COVID-19, Sebanyak 1.321 Desa di Sumsel Bangun Posko Isolasi  

Pendatang yang masuk desa akan dikurung selama 14 hari

DPMB Sumsel klaim bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merestui penggunaan dana desa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. 

Desa-desa yang ada di Sumsel pun mulai bergerak. Mereka menyulap tempat-tempat menjadi ruang khusus untuk isolasi bagi warga pendatang yang tiba di desa mereka.

"Jadi jika ada warga pendatang yang datang, langsung dikarantina di ruang isolasi itu selama 14 hari. Mereka juga akan disediakan masker, makanan, dan lainnya," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Yusnin, Senin, (4/5).

Baca Juga: Surat PSBB Sudah di Pemprov, Sekda Palembang: Besok Diproses Menkes

1. Posko isolasi wajib didirikan di setiap desa

Rumah isolasi atau rumah karantina di Muba (IDN Times/Istimewa)

Yusnin mengungkapkan, posko isolasi ini menggunakan gedung sekolah, balai desa, atau rumah yang dipinjamkan oleh warga. Dari total 2.853 desa yang ada, baru sekitar 1.321 telah membuat posko isolasi di tempatnya.

"Tercatat sampai kemarin sudah ada 1.321 desa yang telah menjalankan imbauan untuk mencegah COVID-19 dengan mendirikan posko isolasi," ujar dia.

2. Relawan desa lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga

Penyemprotan disinfektan di rumah warga (IDN Times/Istimewa)

Pihak desa juga menyiapkan relawan yang bertugas melakukan  sosialisasi, dan menegur warga yang menimbulkan keramaian. Relawan ini juga akan menyediakan sarana cuci tangan di tempat publik, penyemprotan disinfektan, dan pembagian masker bagi warga di desanya.

"Sejauh ini ada 1.354 masker yang telah dibagikan, dan ada 80.388 orang relawan COVID-19 terebar di seluruh desa se-Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Berita Terkini Lainnya