Gunakan Bahan Berbahaya, Polisi Tutup Pabrik Mi Soun di Banyuasin
Diduga gunakan tawas dan kaporit dalam adoan mi soun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pabrik pembuatan mi sohun di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditutup polisi lantaran diduga menggunakan bahan berbahaya.
Penutupan pabrik tersebut dilakukan Polsek Talang Kelapa bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Hari ini kita lakukan penutupan pabrik mi sohun karena dalam adonannya menggunakan bahan berbahaya," ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, Rabu (22/1).
1. Polisi temukan campuran tawas dalam adonan mi soun
Masnoni menjelaskan, saat melihat langsung di pabrik tersebut, pihaknya mendapati bahan adonan yang sudah dicampurkan dengan kaporit dan tawas. Bahkan, dalam adonan tersebut ada serangga (kecoa) yang tercampur.
"Kami menemukan kecoa di adonan. Mungkin kecoa tersebut tidak sengaja masuk karena tempatnya terbuka. Meski mengetahui, mereka tidak membuang kecoa, tetap diaduk bersama adonan mie," jelas dia.
Baca Juga: Diduga Nyabu di Mess Pemkab, Anak Wabup Banyuasin Dibekuk Polisi