Gubernur Sumsel Minta Izin ke Mendagri Lantik Bupati Langsung
Gubernur melantik adiknya sendiri dan anak Wakil Gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mereka akan dilantik oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru secara virtual pada 26 Februari 2021 mendatang.
Namun Deru meminta pelantikan dilaksanakan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Deru berencana menggelar pelantikan di Griya Agung, Palembang.
"Saya sudah minta izin ke Kemendagri karena kita khawatir ada gangguan sinyal saat proses pelantikan. Pelantikan ini jadi proses yang sangat sakral dan berkaitan kepemimpinan wilayah. Jadi saya ingin dilakukan secara langsung," ungkap Deru, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Bupati OKU Johan Anuar Ajukan Keluar Rutan Demi Pelantikan
1. Pelantikan tatap muka dianggap cegah kerumunan masa
Deru menjelaskan, izin pelantikan langsung telah disampaikannya ke Mendagri. Ia beralasan, pelantikan virtual justru menimbulkan kerumunan massa di daerah.
Demi mencegah hal itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih diminta hadir ke Palembang dan mengikuti proses pelantikan dengan protokol kesehatan ketat.
"Selain sinyal, kita ingin tidak virtual karena dapat terjadi kerumunan masa yang tak terkendali di daerah. Biarlah nanti dari Griya Agung virtual, kita berikan aksesnya," ujar dia.
Baca Juga: Petahana di PALI Menang, DHDS Gugat Hasil Pleno ke MK