TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sumsel Minta Izin ke Mendagri Lantik Bupati Langsung

Gubernur melantik adiknya sendiri dan anak Wakil Gubernur

Konferensi Pers Mendagri dan Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mereka akan dilantik oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru secara virtual pada 26 Februari 2021 mendatang.

Namun Deru meminta pelantikan dilaksanakan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Deru berencana menggelar pelantikan di Griya Agung, Palembang.

"Saya sudah minta izin ke Kemendagri karena kita khawatir ada gangguan sinyal saat proses pelantikan. Pelantikan ini jadi proses yang sangat sakral dan berkaitan kepemimpinan wilayah. Jadi saya ingin dilakukan secara langsung," ungkap Deru, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Bupati OKU Johan Anuar Ajukan Keluar Rutan Demi Pelantikan

1. Pelantikan tatap muka dianggap cegah kerumunan masa

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, izin pelantikan langsung telah disampaikannya ke Mendagri. Ia beralasan, pelantikan virtual justru menimbulkan kerumunan massa di daerah.

Demi mencegah hal itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih diminta hadir ke Palembang dan mengikuti proses pelantikan dengan protokol kesehatan ketat.

"Selain sinyal, kita ingin tidak virtual karena dapat terjadi kerumunan masa yang tak terkendali di daerah. Biarlah nanti dari Griya Agung virtual, kita berikan aksesnya," ujar dia.

2. Baru PALI yang belum memiliki kepala daerah definitif

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru akan melantik enam Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir (OI), Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Muratara.

Sedangkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sejauh ini masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyiapkan penjabat untuk mengisi kekosongan di sana.

"PALI ada pelantikan pada 26 Februari namun di sesi yang berbeda, karena yang dilantik adalah Penjabat," tutur dia.

Baca Juga: Petahana di PALI Menang, DHDS Gugat Hasil Pleno ke MK  

Berita Terkini Lainnya