Gubernur Sumsel Ambil Alih Pimpinan di Muara Enim yang Kosong
Muara Enim tidak ada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim definitif, Juarsah yang baru diangkat Gubernur Sumsel, Herman Deru, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Kondisi tersebut membuat Deru langsung mengadakan rapat terbatas (ratas) untuk menentukan pemimpin di Bumi Serasan Sekundang. Hasilnya, Deru memilih untuk memegang sementara waktu tampuk kepemimpinan.
"Agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, maka saya ambil alih sementara pemerintahan hari ini. Penunjukan pelaksana harian (plh) Bupati akan ditentukan menunggu status dari Kemendagri," ungkap Deru, Selasa (15/2/2021).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsyah Tersangka Proyek Jalan
1. KPK akan surati Mendagri dan Gubernur Sumsel
Menurut Deru, pihaknya hanya menunggu surat resmi dari KPK terkait status jabatan Bupati Juarsah. Lembaga antirasuah itu juga akan menyurati Kemendagri yang ditembuskan kepada Gubernur mengenai status tersangka.
"Kalau ada putusan non aktif, kita segera menyiapkan Plh kepada mendagri. Namun kan statusnya Bupati tetap ada, namun tidak bisa menjalankan tugas," jelas dia.
Baca Juga: Diduga Terima Suap, Kekayaan Bupati Muara Enim Juarsah Rp5 Miliar