Gerebek Pembuat Senpira, Anggota Polisi OKI Diberondong Peluru
Dua tersangka berhasil ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melumpuhkan dua orang tersangka berinisial RK (30) dan JI (33), pembuat senjata api rakitan (senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
"Saat akan ditangkap, dua orang pelaku melawan sehingga harus dilumpuhkan oleh anggota. Mereka merupakan sindikat pembuat senpira," ungkap Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, Senin (29/3/2021).
Usai menangkap tersangka, Tim Macan Komering justru diberondong peluru. Tak jelas dari mana asalnya, namun beruntung anggota kepolisian berhasil menyelamatkan diri.
Baca Juga: Propam Mabes Polri Amankan 4 Anggota Polda Sumsel
1. Peluru datang dari segala penjuru
Kejadian menegangkan baru terjadi usai penangkapan. Saat kedua tersangka hendak dibawa ke Mapolres OKI, muncul serangan dari warga desa. Menurut Sapta, pihaknya ditembak dari berbagai penjuru.
"Saat tim akan berjalan menuju dermaga untuk membawa tersangka, muncul tembakan. Diperkirakan ada seratus peluru mengarah ke anggota," jelas dia.
Baca Juga: Pemuda di PALI Ancam Perkosa Ibu Kandung dengan Senpira