Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh Tetangganya
Tersangka yakin korban sebagai pencurinya usai ke dukun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tujuh tahun silam, tersangka Feri Prima (25) yang masih remaja, tega membunuh tetangganya sendiri bernama Rangga. Peristiwa naas itu terjadi karena korban tersulut emosi saat tahu warung ibunya dicuri oleh korban.
Warga Karya Jaya tersebut mendapat laporan sering kehilangan rokok dan uang di warung orangtuanya. Setelah ditelusuri, ternyata korban selama ini melakukan pencurian. Sebelum kasus pembunuhan terjadi, korban sempat mencuri uang ibu tersangka hingga Rp2 juta pada 8 Maret 2015 silam.
"Korban mengakui sudah mencuri di warung ibu tersangka. Jawaban itu membuat hati tersangka geram dan ingin memberikan pelajaran kepada korban," kata Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Hal Sepele Picu Pembunuhan Pemuda di Bawah Jembatan Bayung Lencir
1. Korban ditinggalkan di TPU
Keyakinan tersangka terhadap korban yang mencuri warung ibunya muncul setelah Feri bertemu seorang dukun dan bertanya mengenai sosok pelaku. Sang dukun menyebutkan ciri-ciri yang sama dengan korban.
Tersangka lantas mengajak korban untuk berduel. Bersama kakak kandungnya YJ (DPO), ia mengajak korban bertemu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Kertapati.
"Para tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban meninggal dunia," jelas dia.
Baca Juga: Calon Pengantin Nyambi Jadi Kurir Sabu, Duh!
Baca Juga: Tolak Rujuk, Istri di Palembang Disiram Air Keras oleh Suami