Fitra Sumsel Temukan Keganjilan Penjualan Gas Namun Tak Digubris
Kasus penjualan gas dianggap menjadi titik terang kasus lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatra Selatan, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menetapkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menjadi tersangka kasus korupsi penjualan gas negara.
FitraSumatra Selatan (Sumsel) mengaku sudah menemukan kejanggalan dalam proses jual beli gas beberapa tahun silam. Hanya saja, temuan itu tak pernah digubris penegak hukum di daerah.
"Ini bisa terjadi karena yang bersangkutan (Alex Noerdin) saat itu masih menjabat sebagai kepala daerah," ungkap Koordinator Fitsa Sumsel, Nunik Handayani, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Sebelum Tersangka Kasus Gas Negara, 4 Kasus Menyeret Nama Alex Noerdin
1. BUMD rawan digunakan untuk kepentingan politik
Nunik menjelaskan, pengelolaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dimaksimalkan mengingat banyak kepentingan di sana. Peran kepala daerah sangat menentukan siapa saja yang akan mengisi jabatan penting sebagai direktur dan komisaris.
Menurutnya, BUMD sangat rentan digunakan untuk kepentingan politik. Ia menyebut kepala daerah rawan memainkan peranannya untuk mencari keuntungan lewat eksistensi BUMD.
"Perlu pengawasan dan kontrol terhadap BUMD. Apalagi selama ini yang menjadi pembesar di BUMD adalah mereka yang sangat dekat dengan penguasa," jelas dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Noerdin Heran Metode Penetapan Tersangka Kejagung
Baca Juga: Herman Deru Prihatin Rival Politiknya Alex Noerdin Ditahan