TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fenomena Anak Jalanan di Palembang, Dinsos Palembang: Kalah Gaji Kita

Dinsos ajak Satpol PP dan pengadilan tegakkan tipiring

Purplepearl.wordpress.com/Indonesiaanakjalanan

Palembang, IDN Times - Fenomena anak jalanan meminta uang kepada pengendara di jalanan protokol Kota Palembang semakin marak. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecil dengan belajar dan bermain, justru menghabiskan waktu menunggu pengendara memberikan uang dari rasa iba di perempatan jalan.

Apalagi saat pandemik COVID-10 yang memperburuk perekonomian, dianggap aji mumpung bagi para anjal. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, Heri Aprian. Menurutnya, fenomena anjal di jalanan kota Palembang takkan pernah habis.

"Mereka ini betah karena orang-orang terutama yang berkendara mobil masih memberikan uang kepada anjal. Dari hasil minta-minta, kalah gaji kita, makanya mereka betah," ungkap Heri Aprian saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Begini Trik dan Pola Hadapi Anak yang Sering Membantah 

1. Minta masyarakat tidak berikan uang ke anjal

Ilustrasi menangkap anjal. (IDN Times/zainul arifin)

Heri menyatakan, selama ini pihaknya selalu menindak anjal yang selalu berkeliaran. Mereka biasanya ditangkap dan dibina di panti sosial milik Pemkot Palembang. Namun para anjal tidak akan pernah takut untuk mengulangi perbuatannya ke jalanan.

"Mereka sudah pernah kita bina dan edukasi. Makanya kita minta masyarakat tidak ikut memberikan uang kepada mereka. Berikanlah uang kalau ke lembaga yang sudah jelas, atau masjid dan gereja," jelas dia.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Bocah di Palembang Ini Malah Jadi Begal

2. Ekploitasi anak-anak untuk tarik rasa iba

unsplash.com/Yi Liu

Mereka yang telah dibina akan dikembalikan ke keluarga. Menurut Heri, para anjal melibatkan eksploitasi anak. Mereka dibikin menangis lebih dahulu lalu diajak untuk menarik rasa iba masyarakat.

"Fenomena ini selalu berulang, makanya kita ingin ada penegakkan Perda lewat tindak pidana ringan (Tipiring)," jelas dia.

3. Dinsos bakal libatkan Satpol PP dan Pengadilan beri efek jera

Pixabay/iamharsha_

Heri berujar, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut penegakkan Perda soal anjal dengan melibatkan Satpol PP dan Pengadilan Negeri meneruskan hal ini ke proses hukum.

"Kita harap Perda ditegakkan makanya kita bakal libatkan Satpol PP untuk merazia dan mencari siapa yang mem-back up. Mereka gak mungkin berani kembali kalau tidak ada yang mem-back up," jelas dia.

Baca Juga: Forum Anak Sumsel: Taman Bermain Dijadikan Tempat Pacaran dan Merokok

Berita Terkini Lainnya