Eks Oknum Anggota DPRD OKU Ditangkap Pesta Ganja
10 orang diserahkan ke BNN dan satu orang diproses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Oknum mantan anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU) berinisial S ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur, OKU, Selasa (6/7/2021) lalu.
S tak sendiri, karena ada 11 orang rekannya AM, FS, DI, TS, MRF, FR, IA, SK, RD, SA, dan MI, turut diamankan saat menggelar pesta ganja di sebuah aliran sungai yang tengah mengering.
"Dari 11 tersangka salah satunya adalah mantan anggota DPRD OKU. Mereka ditangkap saat melakukan pesta narkotika," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Kamis (8/7/2021).
1. Polisi awalnya tidak menemukan barang bukti
Mardi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi penggerebekan yang menjadi tempat transaksi narkotika. Saat itu, pihaknya curiga melihat banya orang yang nongkrong di aliran sungai kering.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan, lantaran gelagat para pelaku yang mencurigakan. Hanya saja saat diperiksa tidak ditemukan barang yang dicari.
"Para pelaku rata-rata adalah pekerja swasta dan buruh harian lepas. Saat digeledah, awalnya tidak ditemukan apa-apa," jelas dia.