TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Ogan Ilir: Pemecatan 109 Nakes Tidak Dikaji dengan Arif 

Seharusnya hari ini ada pembahasan lebih lanjut

Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Ogan Ilir, IDN Times - Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa menyayangkan pemberhentian 109 tenaga medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ogan Ilir.

"Permasalahan yang ada, tidak dikaji secara arif. Apalagi kondisi sekarang Kabupaten Ogan Ilir sangat membutuhkan nakes dalam menangani COVID-19," kata Rizal, Jumat (22/5).

Pemecatan para tenaga medis atau nakes itu didasari dengan surat keputusan ditandatangani Bupati, Ilyas Pandji Alam, pada Rabu (20/5).  Mereka yang dipecat terdiri dari perawat, perawat mata, bidan, dan sopir ambulans.

Pemberhentian itu dilakukan setelah mereka mogok bekerja selama lima hari, akibat tuntutan hak mereka terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD), ketersediaan ruang singgah dan uang intensif.

Baca Juga: 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat Buntut Mogok Minta Perlindungan

1. DPRD sayangkan pemecatan tidak sesuai keputusan bersama

Tenaga Medis untuk tangani virus Corona dihotelkan (Facebook/Anies Baswedan)

Menurut Rizal, saat ini Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI) sedang mencari solusi untuk memperjuangkan hak para tenaga kesehatan yang kehilangan pekerjaan. Pada Senin (18/5) sekitar 150 tenaga medis melapor ke kantor DPRD Ogan Ilir.

Rencananya mereka akan kembali membicarakan masalah yang terjadi pada hari ini Jumat (22/5). Hanya saja saat hari Rabu kemarin, SK pemberhentian sudah lebih dulu dikeluarkan.

Rizal mengatakan, tuntutan para nakes sederhana. Mereka belum memiliki pengalaman mengurus pasien COVID-19, namun sudah diminta untuk bekerja.

"Kami telah menemui tenaga medis dan direktur utama RSUD OI. Disepakati, tidak akan ada pemecatan dan merumahkan para pegawai selama empat hari," jelas dia.

2. Rizal menilai, insiden pemecatan nakes terjadi karena kurang sosialisasi

Ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Rizal menilai, antara RSUD OI dan pegawai tidak memiliki komunikasi yang baik. Sebab saat rapat Paripurna hari rabu lalu lalu, Bupati Ilyas Pandji Alam, mengatakan jika hak-hak tenaga medis yang disampaikan melalui tuntutan mereka sudah dipenuhi.

"Ini kemungkinan besar kurang sosialisasi dan komunikasi dari kepala rumah sakit terhadap bawahannya. Makanya kami menyarankan manajemen rumah sakit untuk kembali duduk bersama dengan para tenaga kesehatan ini," ujar dia.

3. Pemecatan sudah masuk ranah hukum dan politis

Bali menerima sumbangan masker medis, APD dan Madu Kele yang kemudian didistribusikan ke 18 rumah sakit (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Pada SK yang tertulis dengan nomor surat 191/KEP/RSUD/2020 menyatakan, bahwa para tenaga medis dianggap lalai dalam menjalankan tugas karena mogok bekerja selama lima hari.

"Ranahnya bukan sekedar politis, tapi juga hukum. Jadi kasus ini kita telaah dulu, sejauh mana kita bisa fasilitasi dan bantu tenaga kesehatan itu. Andai pun sesuai dengan regulasi, setidaknya mempertimbangkan pengabdian yang telah diberikan nakes selama ini," tegas dia.

Baca Juga: 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat Buntut Mogok Minta Perlindungan

Berita Terkini Lainnya