DJ Perempuan di Palembang Ditahan karena Promosikan Judi Online
Female DJ satu ini ditangkap saat melakukan livestreaming
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang Disc Jokey (DJ) perempuan Palembang berinisial SA alias YR ditangkap oleh Tim Reskrim Polrestabes Palembang. Penangkapan DJ SA terkait promosi judi online melalui fanspage Facebook.
Sang DJ mengajak para penggemarnya melakukan deposito di sebuah situs judi online. Bahkan DJ SA dijemput petugas saat melakukan livestreaming.
"Sejauh ini tersangka sudah kita amankan. Kita lakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Pengelola Judi Togel Rumahan Omzet Rp50 Juta di Sumsel Ditangkap
1. DJ SA punya banyak pengikut di fanspage FB
Tersangka SA mempromosikan situs online melaui fanspage. Situs tersebut menawarkan berbagai jenis perjudian dan togel, kasino, hingga slot.
"Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata informasi itu benar. Lalu anggota berhasil mendapatkan lokasi keberadaan tersangka dan langsung ditangkap. Pengikut akunnya mencapai 286 ribu orang," jelas dia.