TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Muratara Undur Jam Masuk Sekolah karena Kabut Asap Karhutla

Sedangkan untuk anak PAUD diliburkan sementara waktu

Kondisi Karhutla di wilayah Sumsel (Dok: istimewa)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengakibatkan kabut asap menyelimuti sebagian Bumi Berselang Serundingan.

Demi mencegah hal yang tak diinginkan menimpa peserta didik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara pun mengambil keputusan untuk memundurkan jam masuk sekolah untuk para siswa.

"Seharusnya masuk pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB. Jam istirahat dan ekstrakurikuler serta kegiatan di luar kelas ditiadakan sementara waktu," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Zazili, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Siswa SD dan SMP Palembang Kembali Masuk Sekolah Jika ISPU Membaik

Baca Juga: Siswa di Palembang Masuk Sekolah Jam 9 karena Kabut Asap

1. PAUD diliburkan dari aktivitas belajar mengajar

Ilustrasi Karhutla (Doc. BNPB)

Keputusan ini diberlakukan setelah Disdik Muratara mengambil keputusan di tingkat pendidikan SD dan SMP setelah asap karhutla makin meluas. Siswa pun diwajibkan memakai masker demi memininalisir paparan asap.

"Sedangkan untuk anak PAUD diliburkan sementara waktu," jelas dia.

2. Masker wajib digunakan saat sekolah

Ilustrasi - Warga berdiri di dekat maneken yang dipasangkan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Zazili mengimbau kepada satuan pendidikan untuk memfasilitasi masker bagi siswa maupun tenaga pendidik, dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di sekitar sekolah. Penggunaan masker wajib dalam kegiatan di dalam maupun luar kelas.

"Kita dewasa saja merasa sesak apalagi anak-anak. Maka kita mengambil kebijakan seperti itu," ujar dia.

Baca Juga: Disdik Sumsel Terapkan Belajar Daring Jika Kabut Asap Makin Parah 

Berita Terkini Lainnya