Direktur Operasional PT BHL Jadi Tersangka Pembakar Hutan di Sumsel
Bertanggung jawab atas terbakarnya 2.500 hektare lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli membenarkan, rilis yang dilakukan oleh Mabes Polri mengenai penetapan tersangka terhadap para pelaku pembakaran hutan, termasuk masyarakat dan seorang Direktur Operasional PT Buana Hijau Lestari (BHL) yang beroperasi di Sumsel.
"Jika ada kebakaran yang mengandung unsur pidana, tentu kita lakukan penindakan dengan hukum berlaku, baik secara individu maupun pertanggungjawaban korporasi," tegas Firli saat ditemui usai melaksanakan Salat Istisqo di Griya Agung Palembang, Rabu (18/9).
1. Janji akan segera dirilis para tersangka pembakar hutan
Firli menjelaskan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel masih dalam tahap penyidikan. Namun, Firli enggan membeberkan lebih jauh pihak-pihak mana saja yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Satgas sudah bekerja keras. Dalam 10 hari saja saya sudah 4 kali melakukan peninjauan ke daerah Muba, serta wilayah rentan kebakaran juga kita tinjau. Para pelaku sudah kita lakukan tindakan tegas, sudah dilakukan pemeriksaan oleh ditkrimsus. Saya tidak mau menyebutkan nama, ada nanti akan kita rilis," jelas dia.
Baca Juga: Momen Karhutla, Herman Deru: Jangan Ambil Panggung Salahkan Gubernur