TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Sumsel Waspadai Pendatang Luar Negeri Meski Kasus Melandai 

Varian baru bisa saja memicu penyebaran gelombang ketiga

Jubir gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Penyebaran virus COVID-19 mengalami penurunan di Sumatra Selatan (Sumsel). Hingga Kamis (4/11/2021), jumlah kasus aktif di bumi Sriwijaya mencapai 49 orang. Rata-rata pasien tersebut bergejala ringan dan menjalani isolasi mandiri.

Namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel tetap meminta masyarakat waspada, karena potensi gelombang ketiga pandemik dianggap masih ada. Sebelumnya pada puncak gelombang kedua, kasus COVID-19 mengalami peningkatan drastis di Agustus dan September 2021.

"Sejauh ini jumlah kasus COVID-19 menurun, namun kita tetap mengkhawatirkan penularan terutama dari luar negeri. Beberapa kasus positif usai kembali dari luar negeri masih terjadi," ungkap Kasi Surveilans dan Imunisasi dari Dinkes Sumsel, Yusri, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Tunjukkan Kartu Keluarga, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api

1. Kasus tertinggi hanya 3-5 orang per hari

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Penurunan jumlah kasus positif di Bumi Sriwijaya terjadi secara signifikan. Sepekan terakhir, penambahan pasien COVID-19 hanya terjadi 4-5 kasus per hari, jauh turun dibanding Agustus-Oktober dengan jumlah pasien tertinggi mencapai 1.200 kasus per hari.

"Jauh sudah ada penurunan penularan. Penyebaran virus COVID-19 di Sumsel pun sekarang melandai," ujar dia.

2. Virus varian baru patut diwaspadai

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni saat serah terima jabatan di Mabes Polri (IDN Times/Mabes Polri)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, sebelumnya meminta seluruh stakeholder dan masyarakat tetap waspada meski kasus terus melandai. Pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat dianggap tetap perlu dilakukan, agar gelombang ketiga pandemik di Indonesia dapat dicegah.

Sejauh ini, sejumlah negara tetangga melaporkan lonjakan kasus varian AY.4.2 yang dianggap memiliki tingkat penularan cukup tinggi.

"Untuk mencegah penularan gelombang ketiga, saat ini beberapa lokasi keramaian diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin. Hal itu menjadi salah satu upaya menekan mobilitas masyarakat," ujar Toni.

Baca Juga: Satlantas Palembang Suntikan Vaksin ke Pelanggar Lalu Lintas

Berita Terkini Lainnya