Difitnah Palsukan Kupon Kurban, Ketua RT Laporkan Rekannya
Polisi sudah terima laporan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tidak terima namanya dicemarkan karena tuduhan memalsukan kupon kurban, seorang Ketua RT di Kota Palembang bernama Yusman Gumanti (64), melaporkan rekan sejawat sesama Ketua RT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan itu dilayangkan Yusman yang saat ini menjabat Ketua RT 21 kepada NA, Ketua RT 28 di Jalan Letnan Hadin, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.
"Saya dibilang memalsukan kupon daging kurban. Padahal saya tidak tahu sama sekali, dan merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu," ungkap Yusman, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: 3 YouTuber Prank Kurban Sampah Masih Ditahan, Polisi Buru 1 DPO Lagi
1. Korban difitnah membuat 10 kupon palsu
Yusman merasa dirinya difitnah oleh rekannya itu saat acara kumpul Ketua RT dan RW se-Kecamatan. Kebetulan, Yusman tidak hadir saat itu. Ia diberi tahu oleh Ketua RW tempatnya tinggal, HM (57), jika Yusman difitnah soal pembagian kurban.
"Dia bilang ke HM (Saksi) kenapa mengundang saya ke Grup WA baru. Katanya, saya itu membuat kupon palsu sebanyak 10 lembar lalu dibagikan ke warga," jelas Yusman.
Baca Juga: Ternyata Pembunuhan Jukir di Palembang Didasari Utang Narkoba