TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Difitnah Palsukan Kupon Kurban, Ketua RT Laporkan Rekannya

Polisi sudah terima laporan tersebut

Korban Yusman melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Tidak terima namanya dicemarkan karena tuduhan memalsukan kupon kurban, seorang Ketua RT di Kota Palembang bernama Yusman Gumanti (64), melaporkan rekan sejawat sesama Ketua RT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan itu dilayangkan Yusman yang saat ini menjabat Ketua RT 21 kepada NA, Ketua RT 28 di Jalan Letnan Hadin, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.

"Saya dibilang memalsukan kupon daging kurban. Padahal saya tidak tahu sama sekali, dan merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu," ungkap Yusman, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: 3 YouTuber Prank Kurban Sampah Masih Ditahan, Polisi Buru 1 DPO Lagi

1. Korban difitnah membuat 10 kupon palsu

Mashable Asia

Yusman merasa dirinya difitnah oleh rekannya itu saat acara kumpul Ketua RT dan RW se-Kecamatan. Kebetulan, Yusman tidak hadir saat itu. Ia diberi tahu oleh Ketua RW tempatnya tinggal, HM (57), jika Yusman difitnah soal pembagian kurban.

"Dia bilang ke HM (Saksi) kenapa mengundang saya ke Grup WA baru. Katanya, saya itu membuat kupon palsu sebanyak 10 lembar lalu dibagikan ke warga," jelas Yusman. 

2. Pelapor ingin rekannya bertangungjawab

kronika.civilradio.hu

Meski Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban sudah berlalu, pernyataan itu masih membekas di hati Yusman. Ia akhirnya memilih menyelesaikan kasus itu lewat jalur hukum. Dirinya ingin pelaku mempertanggungjawabkan apa sudah diucapkan di depan banyak orang.

"Saya tidak terima dipermalukan di depan orang banyak dan difitnah. Saya berharap terlapor dapat bertanggungjawab atas yang diperbuatnya," jelas dia.

Baca Juga: Ternyata Pembunuhan Jukir di Palembang Didasari Utang Narkoba

Berita Terkini Lainnya