Demokrat Sumsel Buka Pendaftaran Caleg, Berikut Syaratnya
Partai Demokrat Sumsel target kembalikan kejayaan 2009 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Selatan (Sumsel) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Pendaftar untuk menghadapi pemilihan umum 2024 mendatang, terbuka bagi masyarakat umum di luar kader partai untuk menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.
"Anggota Fraksi Partai Demokrat di Sumsel, kader partai, maupun non kader. Kalau dia memang memiliki kemampuan untuk mencalonkan diri, silakan melakukan pendaftaran," ungkap Ketua DPD Demokrat Sumsel, Cik Ujang, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: AHY Pecat 13 Kader Demokrat Sumsel, Rerata Caleg Gagal
Baca Juga: 2 Petinggi Demokrat Sumsel di Kisruh Internal Partai
1. Terbuka bagi pengusaha yang ingin mendaftar
Cik Ujang menjelaskan, pendaftaran bacaleg Partai Demokrat akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Menurutnya pembukaan pendaftaran untuk menuju perbaikan dan perubahan.
Mereka yang bukan kader Partai Demokrat namun memiliki visi dan misi yang sama untuk membesarkan partai, dianggap memiliki hak yang sama.
"Selama hak pilihnya tidak dicabut dan sesuai aturan KPU, serta tegak lurus dengan Ketum AHY atau partai, hingga mau membesarkan Partai Demokrat ke depan. Kalau dia dari birokrasi dan pengusaha ini sangat tepat sekali, karena kita terbuka," jelas dia.
Baca Juga: Bupati Lahat Cik Ujang Jabat Ketua DPD Demokrat Sumsel