TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Datangi Sumsel, Mendagri: Kita Ingin Dana Desa Secepatnya Dibelanjakan

25 desa di Kabupaten Mura sudah mencairkan dana desa 

Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan, prioritas percepatan penyaluran dana desa pada tahun 2020 ini, pihaknya memfokuskan transformasi ekonomi pedesaan dan edukasi SDM.

"Dana desa tidak boleh keluar dari dua prioritas itu, karena peruntukannya mutlak. Bagaimana kita meningkatkan perekonomian desa, serta taraf pendidikan dan kesehatan," ujar Abdul Halim, Jumat (28/2).

1. Penggunaan dana desa tahap pertama dialokasikan untuk kegiatan PKTD

Mendes PDTT, Abdul Halim (IDN Times/Rangga Erfizal)

Abdul Halim mengungkapkan, skema pembagian dana desa itu kan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Tahap pertama 40 persen itu di alokasi untuk kegiatan padat karya tunai desa (PKTD), melalui pengelolaan secara swakelola sebagaimana pemberdayaan sumber daya alam (SDA), teknologi tepat guna, inovasi dan sumber daya manusia (SDM) desa.

"Bisa digunakan untuk pelayanan gizi anak-anak untuk penurunan stunting, PKTD mengatasi pengangguran dan pengangguran, keluarga miskin, dan anggota masyarakat marjinal," ungkap dia.

2. Masih banyak desa di Sumsel yang belum mencairkan dana desa tahap pertama

Rapat kerja percepatan dana desa di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Khusus di Sumsel, terang Abdul Halim, hingga akhir Februari ini baru 25 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang sudah melakukan pencairan dana desa. Karena, 25 desa tersebut sudah menyelesaikan pengajuan secara administrasi. Selebihnya masih banyak desa yang belum bisa melakukan pencairan.

"Saya minta kepada masyarakat di 25 desa di Mura ini menggunakan dana desa mereka sebaik mungkin untuk jalan, Irigasi, posyandu," terang dia.

Baca Juga: Menkeu Sebut Wabah Virus Corona Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Global

3. Pemakaian dana desa harus menggunakan sistem transfer

Rapat kerja percepatan penggunaan dana Desa di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pada 2020 ini, jelas Abdul Halim, aliran dana desa tidak lagi disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota. Namun langsung ke rekening desa yang dikelola perangkat desa. Untuk penggunaannya, sebisa mungkin uang itu harus dikeluarkan melalui transfer bukan tunai.

"Kita ingin desa yang punya jaringan internet tidak lagi menggunakan pembayaran tunai. Sekarang harus transfer. Kalau internet mudah terlacak pengeluarannya, sehingga memudahkan pertanggungjawaban oleh kepada desa," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya