Cek Tarif Tol Palembang-Kayu Agung, Resmi Berbayar Mulai Besok
Pihak pengelola sediakan dua mesin top up di gerbang tol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Jalan tol Trans Sumatra ruas Palembang-Kayu Agung (Kapal) resmi dikenakan tarif mulai besok, Sabtu (7/11/2020). Jika pengelola PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selama ini menggratiskan biaya di kedua ruas, maka para pengendara harus mengetahui biaya perjalanan.
"Kita menginformasikan bahwa besok pengguna jalan tol akan dikenakan tarif. Kebijakan ini telah kita sosialisasikan sejak beberapa waktu lalu," ungkap Pimpinan Proyek PT WST, Yusuf Ar Rosadi kepada IDN Times, Jumat (6/10/2020).
Baca Juga: Tol Bakauheni-Palembang Dongkrak Warga Beli Tiket Kapal via Ferizy
1. Tarif kendaraan dibagi lima golongan
Yusuf menjelaskan, tarif perjalanan tol sepanjang 34 kilometer dibedakan menjadi lima golongan. Yakni Golongan 1 kendaraan pribadi atau mobil kecil sebesar Rp39.500, Golongan 2 truk dengan dua gandar Rp59.000, Golongan 3 dengan tiga gandar Rp59.000.
Lalu, Golongan IV dengan empat gandar yang dipatok tarif Rp78.500. Serta Golongan V dengan gardan lima dikenakan tarif Rp78.500.
"Untuk para pengendara diminta menyiapkan kartu e-money agar bisa digunakan untuk melintasi tol," jelas dia.
Baca Juga: Kecelakaan Tol Kayuagung Tewaskan 4 Orang, Honda Jazz Hantam Truk
Baca Juga: Tol Kayuagung-Betung Ditarget Rampung Januari 2022