Catut Klinik di OKI, Warga Lampung Ketahuan Bawa Surat Rapid Palsu
Setelah ditelusuri, klinik itu sudah tutup sejak 2017 lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Sebanyak 12 warga Lampung diamankan di pintu kedatangan Tanjung kalian Muntok, Bangka Barat (Babar), akibat ketahuan menggunakan surat rapid tes antigen palsu, Senin (18/1/2021).
Saat pemeriksaan ke-12 penumpang itu didapati alamat fasilitas kesehatan (faskes) yang mengeluarkan surat berada di Klinik Abdi Waluyo, Jalan Lintas Pematang, Belitang Binakarsa Blok A, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Kepada IDN Times, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Iwan Setiawan membenarkan ada nama faskes yang disebut. Namun dirinya membantah jika faskes itu masih beroperasi.
"Saat ini masih kita cek kebenarannya, sebab untuk klinik yang disebutkan sudah tutup sejak 2017 lalu," ungkap Iwan Setiawan, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Penumpang Sriwijaya Air dengan Identitas Palsu Tetap Dapat Santunan
1. Dinkes OKI datangi faskes yang diduga keluarkan hasil antigen palsu
Dinkes melakukan pemeriksaan dengan mendatangi faskes tersebut. Menurutnya sejak 2017, pihaknya tidak mengeluarkan izin beroperasi lantaran faskes telah ditutup. Dirinya mengaku belum dapat memberi keterangan tambahan mengenai permasalahan yang ada.
"Hari ini kita lakukan cross check terlebih dahulu ke lapangan mengenai keberadaan faskes," tutur dia.
Baca Juga: Cerita Dokter Penyintas, Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien COVID-19