Briptu Suci Buktikan Perselingkuhan Suaminya Lewat Hasil Tes DNA
Damsir sudah punya anak dari Winda sebelum menikahi Suci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), DMK atau Damsir dan WAG atau Winda kini kian meruncing. Istri sah Damsir, Suci Darma mengaku memiliki bukti kuat dari hasil tes DNA anak laki-laki Winda.
Anak laki-laki berusia 4,5 tahun tersebut identik merupakan anak hubungan suaminya dengan Winda. Padahal, Suci baru menikah dengan Damsir pada 21 November 2021. Suaminya mengaku lajang dan tidak memiliki hubungan atau anak.
"Hasil tes DNA ini keluar identik dengan hasil 99 persen memiliki gen yang sama dengan terlapor DMK," ungkap Kuasa Hukum Suci, Titis Rachmawati, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: 2 ASN yang Berselingkuh di OKI Tak Lagi Bekerja
1. Damsir dan Suci jalin LDR sejak awal menikah
Titis menyebutkan, kliennya Suci merasa ditipu. Ia mulai curiga melihat gelagat suaminya yang tidak biasa saat pulang ke rumah. Kedua pengantin baru tersebut memang jarang bertemu karena kerja berbeda kota.
Damsir bekerja sebagai Kasubag Protokol Pemkab OKI di Kota Kayu Agung, sedangkan Suci berprofesi sebagai polisi wanita (Polwan) di Palembang. Sang suami disebutnya sering menyembunyi handphone saat berada di rumah bahkan hingga ke toilet.
"Dari awal perkawinan, mereka Long Distance Relationship (LDR). Suci mengira itu karena pekerjaan, ternyata memang memiliki selingkuhan di sana," ungkap dia.
Baca Juga: Jabatan ASN Pemkab OKI yang Selingkuh Terancam Dicopot
Baca Juga: 7 Tahun Selingkuh, Seorang ASN di Pemkab OKI Viral di Medsos