TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah Autis Tewas Disiksa Orangtua; Luka Fatal di Kemaluan dan Kepala

Ibu korban sering memukul dan menyeretnya ke kamar mandi

Ilustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Musi Banyuasin, IDN Times - Bocah pengidap autis berusia 11 tahun berinisial AP yang meninggal disiksa oleh kedua orangtua kandungnya, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), ternyata sering disiksa oleh pasangan suami istri tersebut.

Rentetan penyiksaan terhadap AP telah dilakukan kedua tersangka sejak sepekan sebelumnya. Puncaknya, korban meregang nyawa dan ditinggal begitu saja oleh kedua tersangka.

"Dari hasil visum ditemukan ada tiga titik bukti kekerasan di tubuh korban. Korban mengalami luka lebam dua titik di bagian kepala dan satu titik di kemaluan," ungkap Kapolsek Babat Toman, AKP Andi Kesuma Jaya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak Autis, Psikolog: Orangtua Tak Paham Kondisi Anak

1. Ada tiga lokasi luka fatal di tubuh korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Andi menerangkan, luka lebam yang diterima korban didapatkan dari benturan di kepala. Benturan itu terjadi saat ayah korban memukulnya menggunakan selang di kamar mandi.

Korban yang meronta-ronta saat dipukuli, sempat terpeleset hingga kepalanya terbentur keras. Sedangkan untuk luka lebam di kemaluan korban, berasal dari kaki sang ibu yang menendangnya.

"Jika ibunya menganiaya, bapaknya ikut-ikutan emosi, turut menyiksa juga. Artinya tidak ada upaya mencegah atau menasihati satu sama lain, mereka kompak menganiaya," ungkap dia.

Baca Juga: Akhirnya, Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Melapor ke Polda Sumsel

2. Pelaku marah karena korban BAB sembarangan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Penganiayaan terhadap korban dilakukan hampir setiap hari hingga korban meninggal dunia. Menurut Andi, pemicu korban dipukuli oleh kedua tersangka adalah hal sepele. Korban yang mengalami autisme sering Buang Air Besar (BAB) sembarang.

Ibu korban sering memukuli anaknya dan menyeret korban ke kamar mandi. Biasanya, pemukulan dilakukan lebih dulu oleh ibu kandungnya.

"Setiap korban BAB sembarangan, langsung dibawa ke kamar mandi, di sanalah penganiayaan terjadi. Setiap hari selama seminggu sebelum korban meninggal," beber dia.

3. Kedua tersangka terancam pasal berlapis

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua tersangka yang ditahan di Polsek Babat Toman telah mengakui perbuatannya. Mererka juga terancam mendapatkan pasal berlapis.

"Semuanya diakui kedua tersangka. Mereka menjelaskan secara jelas, tidak ada yang mengelak," tutup dia.

Baca Juga: Pasutri di Muba Siksa Anak Kandung Keterbelakangan Mental Hingga Tewas

Berita Terkini Lainnya