TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019

BNNP Sumsel musnahkan 43 kilogram sabu, 27.000 pil ekstasi

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times -Narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 27.000 butir pil ekstasi beragam logo asal Malaysia, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/10). 

Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, tangkapan tersebut menjadi yang terbesar bagi BNNP pada periode 2019 ini.

"Kita bersyukur bisa mencegah, kita bisa menyelamatkan 280.000 masyarakat dari jeratan narkotika," ujar dia, di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (1/10).

1. BNNP lakukan pemusnahan terbesar

IDN Times/Rangga Erfizal

John Turman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti 43 kilogram sabu dan 27.000 butir ekstasi tersebut, terbukti mengandung kandungan methaphetamine dan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) senyawa kimia yang ada pada sabu dan ekstasi. Tim laboratorium forensik Polda Sumsel juga melakukan uji coba sampel secara acak dari barang sitaan tersebut.

"Ini pemusnahan yang paling besar yang pernah kita lakukan. Kedua barang bukti dilakukan pemeriksaan terlebih dulu ternyata positif mengandung methaphetamine dan MDMA," jelas dia.

2. 1,7 Juta masyarakat Sumsel berpotensi jadi penyalahgunaan narkoba

IDN Times/Rangga Erfizal

John menjelaskan, dari penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada 1,7 juta orang berusia produktif di Sumsel berpotensi menggunakan narkotika dengan peredaran yang masif. Jika tidak ditindaklanjuti, maka hal itu tentu sangat berbahaya dan masyarakat akan sangat mudah terpapar penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini hampir 92.000 masyarakat kita yang coba-coba mulai memakai. Jika keluarga ada yang memakai narkotika silakan bawa ke BNNP kita obati," jelas dia.

Baca Juga: Ringkus Dua Kurir, BNNP Sumsel Sita 23 Kg Sabu & 7.741 Ekstasi

3. Sumsel butuh tempat rehabilitasi untuk masyarakat

IDN Times/Rangga Erfizal

John menuturkan, karena Sumsel menjadi tempat peredaran narkoba, BNNP membutuhkan pusat rehabilitasi untuk menangani masyarakat yang terpapar narkotika. Hal tersebut tidak lain untuk menanggulangi para pemakai, agar bisa berhenti menggunakan barang haram tersebut.

"Masih banyak peredaran narkotika di masyarakat. Makanya kita akan bekerja sama dengan komponen masyarakat untuk memberantas narkoba ini. Pencegahan dan penindakan sudah kita lakukan, hanya saja kita belum ada tempat rehabilitasi," tutur dia.

Berita Terkini Lainnya