BNNP Sumsel Musnahkan Tangkapan Narkoba Terbesar di 2019
BNNP Sumsel musnahkan 43 kilogram sabu, 27.000 pil ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 27.000 butir pil ekstasi beragam logo asal Malaysia, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/10).
Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, tangkapan tersebut menjadi yang terbesar bagi BNNP pada periode 2019 ini.
"Kita bersyukur bisa mencegah, kita bisa menyelamatkan 280.000 masyarakat dari jeratan narkotika," ujar dia, di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (1/10).
1. BNNP lakukan pemusnahan terbesar
John Turman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti 43 kilogram sabu dan 27.000 butir ekstasi tersebut, terbukti mengandung kandungan methaphetamine dan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) senyawa kimia yang ada pada sabu dan ekstasi. Tim laboratorium forensik Polda Sumsel juga melakukan uji coba sampel secara acak dari barang sitaan tersebut.
"Ini pemusnahan yang paling besar yang pernah kita lakukan. Kedua barang bukti dilakukan pemeriksaan terlebih dulu ternyata positif mengandung methaphetamine dan MDMA," jelas dia.
Baca Juga: Ringkus Dua Kurir, BNNP Sumsel Sita 23 Kg Sabu & 7.741 Ekstasi