Beri Sinyal Daerah Usulkan PSBB, Herman Deru Sebut 3 Faktor Utama
Gubernur Sumsel tunggu verifikasi tim Kemenkes RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memberi sinyal bagi 17 kabupaten dan kota di Bumi Sriwijaya untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya, PSBB bisa diusulkan oleh Wali Kota atau Bupati dengan latar belakang peningkatan kasus COVID-19. Ia menyebut tiga faktor utama yang harus menjadi dasar pengajuan PSBB.
"Kita harus menilai PSBB ini secara matang, seperti Palembang yang menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan di Sumsel. Tiga masalah penting saat PSBB yang harus diperhatikan yakni tahapan penanganan medis, hukum, dan ketahanan pangan.," kata Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa petang (5/5).
Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif
Baca Juga: Surat PSBB Sudah di Pemprov, Sekda Palembang: Besok Diproses Menkes
1. Wali Kota dan Bupati harus cepat mengambil sikap
Mantan Bupati OKU Timur ini menyoroti beberapa hal saat mengajukan PSBB. Yakni kesiapan daerah menghadapi konsekuensi dari tiga hal di atas. Wali Kota dan Bupati diminta cepat mengambil sikap dalam penangangan COVID-19 di daerahnya.
"Silakan kabupaten dan kota di Sumsel melalui Bupati dan Wali Kota untuk mengambil sikap dan mengusulkan PSBB. Ajukan penilaian masing-masing sesuai kriteria yang dimiliki. Setelah dianalisa kita lanjutkan ke Menkes, " ujar Deru.
Sebagai informasi, empat daerah di Sumsel sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah. Yakni OKU, Prabumulih, Palembang, dan Lubuk Linggau. Dari keempatnya baru Palembang yang mengajukan PSBB kemarin.
Baca Juga: 2 ABK Pertamina Positif COVID-19, Sempat ke Bangka dan Surabaya